Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Koster Klaim TPA Suwung Bakal Disulap jadi Taman Kota, Bukan Mal

Eka Prasetya • Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:37 WIB

 

SIAP DIBULLY: Gubernur Bali, Wayan Koster (baju hitam) saat membuka kembali ruas Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk yang sudah selesai diperbaiki.
SIAP DIBULLY: Gubernur Bali, Wayan Koster (baju hitam) saat membuka kembali ruas Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk yang sudah selesai diperbaiki.

RadarBuleleng.id - Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan pemerintah akan mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung menjadi taman kota.

Ia sekaligus menepis isu bahwa lokasi tersebut akan disulap menjadi mall atau proyek mewah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

“Siapa bilang bikin mal? Enggak ada, itu mengada-ada aja,” tegas Koster di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, TPA Suwung yang telah beroperasi sejak 1980 sudah tidak layak dipertahankan di tengah kawasan strategis perkotaan. 

Tumpukan sampah setinggi 35 meter di pusat kota dinilai memalukan bagi daerah wisata. 

Sejak periode pertama menjabat, ia menilai lokasi itu harus ditutup meski membutuhkan waktu panjang karena kewenangan awalnya berada di Pemkot Denpasar.

Kini, pengelolaan sampah di TPA Suwung telah diambil alih Pemprov Bali dengan pola terpadu. 

Di sisi lain, Pemprov Bali memberi target kepada Pemkot Denpasar untuk membangun 4.700 teba modern, menambah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) melalui APBD Perubahan, dan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). 

Namun, kapasitas yang tersedia saat ini baru mampu mengolah sekitar 500 ton per hari, jauh dari ribuan ton sampah yang dihasilkan dalam sehari.

Sebagai solusi, pemerintah akan membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi incinerator di Denpasar dan Badung, khususnya kawasan pariwisata dengan volume sampah tinggi. 

“Harus dengan menggunakan teknologi incinerator untuk mengolah. Itu sudah disiapkan skenario oleh Pak Menteri, tapi perlu waktu, nunggu Perpres baru. Mudah-mudahan minggu depan selesai,” jelas pria asal Desa Sembiran, Buleleng itu.

Menurutnya perpres diperlukan karena skema waste to energy mengharuskan PLN membeli listrik hasil pengolahan sampah. 

Jika sebelumnya harga listrik hanya 13 sen dolar AS per kWh, aturan baru akan mematok 18–20 sen agar layak secara investasi. 

Proyek senilai Rp 2 triliun ini sepenuhnya dibiayai swasta tanpa dana APBD, dengan kapasitas minimal 1.000 ton per hari. Incinerator akan berdiri di atas lahan seluas lima hektare yang disiapkan pemerintah daerah.

Setelah Perpres terbit, proses administrasi diperkirakan memakan waktu enam bulan, sehingga konstruksi bisa dimulai awal 2026 dan beroperasi pertengahan 2027. Lokasinya tidak berada di TPA Suwung, namun di titik lain yang telah disiapkan.

Sambil menunggu incinerator beroperasi, Pemprov Bali bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung mengoptimalkan TPS3R, TPST, dan teba modern. 

Koster mengakui, adaptasi penutupan TPA Suwung memerlukan waktu, bahkan ada warga yang belum siap dan membuang sampah ke sungai. 

“Namanya juga perubahan besar, perlu waktu. Tapi saya kira nggak akan lama,” ungkap mantan anggota DPR RI itu.

Ia menegaskan, penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama seluruh kepala daerah di Bali dengan satu pola tata kelola terpadu. 

“Harus selesai, harus selesai,” tandas Koster. Dia menargetkan proyek rampung sebelum masa jabatannya berakhir. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#wisata #gubernur #perpres #bali #Incinerator #Pemprov Bali #mall #menteri #teba modern #wayan koster #pariwisata #suwung #tpst #listrik #sampah #tpa #tpa suwung #pln