DENPASAR -Aksi baku hantam antara 21 anak kos asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan sejumlah Pecalang di Jalan Pucuk I Gang Gunakaya No. 99x Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, hingga pembakaran tiga unit motor berujung damai.
Perdamaian di atas materai Rp 10 ribu, dua belah pihak sepakat damai dan berjanji tidak akan menuntut ganti rugi. Baik itu pembakaran tiga sepeda motor, dan luka-luka yang dialami kedua belah pihak. Perdamaian ini berlangsung di Ruang Restorative Justice (RJ Sat Reskrim) Polresta Denpasar, Selasa 2 Januari 2024.
Sekadar diketahui, sebanyak 21 orang terdiri dari dua kelompok pemuda yakni Sumba dan Flores, NTT, sempat diamankan karena terlibat bakuhantam dengan pecalang di Jalan Pucuk I Gang Gunakaya No. 99x Desa Kesiman Kertalangu Dentim saat merayakan pergantian tahun, Senin tanggal 1 Januari 2024, sekitar pukul 01.00.
Mereka diperiksa Penyidik Satuan Reserse (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, menyangkut dua peristiwa yaitu penganiayaan dan pengerusakan. Namun, ditengah penyelidikan berlangsung, kedua belah pihak sepakat damai pada Selasa sore kemarin.
Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar) akhirnya mengelar mediasi secara damai untuk menyelesaikan kasus ini di Ruang Restorative Justice (RJ Sat Reskrim), Selasa sekitar pukul 16.00.
Mediasi ini dipimpin langsung Wakapolresta Denpasar Kombespol I Wayan Jiartana didampingi Kasat Reskrim Kompol Mirza Gunawan, serta Kasat Intelkam Kompol I Wayan Sudita.
Untuk diketahui, mediasi dihadiri masing-masing 10 perwakilan kedua kelompok yaitu warga Banjar Tangtu dan perwakilan warga dari pihak pemuda NTT. Kedua belah pihak telah membuat pernyataan kesepakatan damai, pihak pertama di wakili Ruben Mone, 37, mewakili Warga Sumba dan Manggarai dan pihak kedua diwakili I Made Sudarsana, 45, selaku pihak kedua mewakili Prajuru dan Warga Banjar Tangtu Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur.
Ada beberapa poin penting dituangkan dalam kesepakatan damai tersebut. Di antaranya, bahwa pihak pertama dan pihak kedua sudah sepakat menyelesaikan masalah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengerusakan yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 bertempat di Jalan Pucuk No. 99X Br. Tangtu, Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur secara kekeluargaan.
Tentunya tidak akan melakukan tuntutan apapun melalui jalur Hukum yang berlaku. Bahwa pihak Kedua akan menjaga keamanan pihak pertama dari akibat adanya kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan, dan tindak pidana pengerusakan secara kekeluargaan.
Kemudian pihak pertama akan ikut selalu menjaga ketertiban dan keamanan di Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Serta akan taat dengan segala peraturan yang ada di lingkungan Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar timur.
Pihak pertama dan pihak kedua akan sama-sama menjaga situasi dan kondisi Banjar Tangtu Desa agar selalu kondusif, serta tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan.
"Terakhir pihak pertama dan kedua tidak akan menuntut ganti rugi terkait dengan adanya pembakaran tiga sepeda motor dan luka-luka yang dialami," begitu poin dalam perjanjian kesepakatan damai ditanda tangani di atas materai 10 ribu.
Kepada media, Wakapolresta Denpasar menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dan kedua belah pihak berjanji untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat. "Permasalahan keributan itu terjadi karena adanya mis komunikasi antara kedua belah pihak," tambahnya.
Kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan itu melanggar hukum sehingga sepakat menyelesaikan permasalahan itu dengan cara damai dan dikemudian hari bersama-sama memelihara lingkungannya, supaya tetap aman dan damai.
"Mudah-mudahan kedepan tidak ada kejadian serupa dan bisa menjaga perdamaian dan ketentraman di wilayah tersebut," ucap Wakapolresta, Rabu (3/1).
Wakapolresta juga menambahkan dalam upaya menjaga kondusifitas di TKP, dari pihak Kepolisian yaitu Polsek Denpasar Timur dan Polresta Denpasar akan secara rutin mengelar patrol. Serta mengedepankan peran Polisi Banjar dan Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak. ***
Editor : Donny Tabelak