Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Heboh Penampungan Puluhan Ekor Anjing Liar di Pemukiman Padat Penduduk, Warga Keluhkan karena Takut Rabies

Marsellus Nabunome Pampur • Jumat, 16 Februari 2024 | 04:05 WIB

 

Petugas terkait dan warga saat mendatangi penampungan anjing di Banjar Cebaang, Desa Serongga, Kecamatan Gianyar, Bali.
Petugas terkait dan warga saat mendatangi penampungan anjing di Banjar Cebaang, Desa Serongga, Kecamatan Gianyar, Bali.

radarbuleleng.id-Keberadaan shelter penampungan anjing liar di Banjar Cebaang, Desa Serongga, Kecamatan Gianyar, Bali dipermasalahkan. Hal itu karena letaknya berada di pemukiman padat penduduk.

Atas dasar itulah, akhirnya Pemerintah Desa Serongga bersama Kepala UPTD Keswan Wilayah Gianyar akhirnya mengambil tindakan tegas. 

Saat didatangi petugas, tempat penampungan anjing itu ternyata milik  Wenny Aliningrum.

Dia menyewa tempat milik warga di lokasi itu untuk menjadi tempat penampungan.

Keberadaannya pun dikhawatirkan. Warga takut jika anjing-anjing di lokasi itu bisa menularkan penyakit, terutama rabies. Apalagi saat dicek, ternyata tempat penampungan itu tak memiliki ijin resmi.  

Selain itu sejumlah hewan anjing yang ditampung juga tak memiliki catatan migrasi hewan dan tak punya catatan vaksinasi.

Perbekel Serongga I Nyoman Gde Triyasa mengatakan, pemilik penampungan itu sudah diminta pindah dari Banjar Cebaang.

Dia mengatakan, bahwa sebelumnya banyak warga yang mengeluh. Apalagi kondisi penampungan itu seperti tak layak.

"Kondisinya tidak layak, sehingga warga keberatan dan melapor. Apalagi saat ditanya oleh petugas Puskeswan, yang bersangkutan tidak memiliki catatan vaksinasi. Warga menolak," katanya Kamis (15/2).

Selain itu pemilik penampungan itu juga tak melapor ke petugas desa setempat sebagai warga pendatang.

Sementara itu, Kepala Puskeswan Wilayah Gianyar, drh I Nyoman Arya Dharma mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima adanya keluhan dari warga sejak Januari 2024 lalu.

Saat itu warga melaporkan bahwa penampungan itu memiliki puluhan ekor anjing. Namun pemiliknya tak pernah melapor ke Kelian maupun pihak desa.

"Tanpa ada laporan dan kami baru mendapat laporan hari Selasa 23 Januari 2024 Jam 22.00 WITA dari Klian Dinas dan Adat Banjar Cebaang. Hari Rabu 24 Januari 2024, jam 08.00 WITA kami turun bersama bapak Prebekel, Bimas, Babinkamtimas, Bendesa, Aparat Desa Baik Dinas dan Adat Serta masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan shelter tersebut," tandasnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#anjing rabies #penampungan hewan liar #gianyar #desa serongga #bendesa