radarbuleleng.id – Penyelidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya salah seorang buruh bangunan bernama Rian Anggara, 26, asal Lombok Timur, NTB dan temannya mengalami luka-luka, terus digeber Satreskrim Polres Tabanan.
Fakta baru dalam kasus ini setelah polisi berhasil menangkap tujuh orang pelakunya.
Di antaranya I Putu Rendra alias Londro, 17, I Gusti Komang Veri Agustina alias Blod, 24, I Putu Joni Purnama alias Joni, 27, I Ketut Alit Adinata alias Angsa, 21, I Putu Widianan alias Monyet, 22, I Putu Kusuma Yana alias Sumbo, 24, dan I Ketut Gede Saputra alias Toke, 18.
Terungkap, tujuh orang pelaku dengan dua orang pelajar ini melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Motifnya dipicu oleh dua buruh bangunan Maliki, 32, dan Rian Anggara, 26, ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di Jalan Umum Banjar Dinas Carik Padang, Desa Nyambu, Kediri, Tabanan.
“Dari keterangan para saksi dan tujuh pelaku, karena korban ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di Jalan Umum. Itu yang membuat pelaku lakukan penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Komang Agus Dharmayana, Selasa (26/3).
Soal pelaku saat melakukan penganiayaan apakah berada dibawah pengaruh minuman beralkohol, AKP Agus Dharmayana mengatakan dari keterangan para tersangka sejatinya sedang duduk nongkrong di balai banjar pinggir jalan di Desa Kabakaba.
Sementara itu, korban datang menggeber motor dengan cara ugal-ugalan.
“Keterangan pelaku tidak ada pengaruh miras. Kemudian dari penyidik yang datang olah TKP tidak menemukan bukti-bukti adanya tempat atau botol miras,” jelasnya.
Untuk ketujuh pelaku ini lima di antaranya sudah ditahan. Sedangkan dua orang karena berstatus seorang pelajar dan dibawah umur, pihaknya tidak melakukan penahanan, tapi tetap mengikuti proses hukum.
Seperti diketahui ketujuh pelaku yang merupakan warga setempat, itu ditangkap polisi di rumah mereka masing-masing sehari setelah melakukan penganiayaan terhadap Maliki dan Riang Anggara pada 13 Maret lalu.
Polres Tabanan berhasil menangkap pelaku dibantu oleh Ditreskrimum Polda Bali.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor milik pelaku. ***
Editor : Donny Tabelak