RadarBuleleng.id - Ada-ada saja yang dilakukan oleh dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina.
Saat negaranya tengah berperang melawan rusia, keduanya memilih tinggal di Bali.
Bukan sekadar tinggal. Kedua WNA Ukraina itu justru membuka pabrik narkoba di Bali. Tepatnya di kawasan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
WNA Ukraina itu adalah Nikita Volovod dan Ivan Volovod. Keduanya ternyata saudara kembar yang tinggal di Bali.
Mereka ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba pada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, pada Jumat (7/5/2024).
Baca Juga: Waspada Narkoba! Liquid Vape juga Disusupi Narkoba
Selain saudara kembar, ada dua orang WNA lain yang bekerjasama dengan WNA Ukraina itu. Salah seorang diantaranya berhasil ditangkap.
Sementara seorang lagi masih buron. Dia berhasil kabur saat polisi melakukan penggerebekan.
Dari penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian, WNA asal Ukraina itu ternyata menanam ganja dengan pola hidroponik di lantai dua villa yang mereka huni.
Sementara di lantai satu, mereka memproduksi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
“Nikita dan Ivan diduga sebagai pengantar sekaligus sebagai pemilik mesin produksi narkoba," ungkap polisi.
Mereka berdua ternyata sudah tinggal di Tibubeneng sejak 2 tahun terakhir. Keduanya diduga mengontrak villa selama 25 tahun. Mereka bahkan rela merogoh uang untuk renovasi villa besar-besaran.
Bagian belakang villa disekat sedemikian rupa, sehingga memiliki bangunan dua lantai.
Nah bangunan itu yang digunakan sebagai lokasi produk barang haram. Lantai bawah digunakan untuk produksi sabu dan ekstasi, sementara lantai atas jadi kebun ganja.
Sayang, jumlah barang bukti yang diamankan belum dijelaskan secara rinci. Pasalnya, masalah tersebut ditangani langsung Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan bahwa ada penggerebekan pabrik narkoba di Canggu.
Hanya saja Jansen tidak memberikan banyak penjelasan. Alasannya kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
Baca Juga: Satu Lagi, Pengedar Narkoba di Banjar Buleleng Ditangkap Polisi
Jansen telah berkomunikasi dengan Direktorat Narkoba Polda dan Polres Badung, namun ia mendapat jawaban bahwa masih didalami dan dikembangkan.
"Benar ada beberapa (WNA) diamankan dan masih dimintai keterangan," ungkap mantan Kapolresta Denpasar tersebut.
Selain itu karena kasus narkoba menyangkut sebuah jaringan, maka perlu dilakukan pengembangan secara tuntas.
Tujuannya agar pihak yang terlibat tidak kabur dan menghilangkan jejak.
"Petugas masih melakukan pengembangan. Kalau sudah selesai, akan kami infokan ke rekan-rekan," tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya