radarbuleleng.id - Tak hanya Purwanto, 43, Yudis Aldiyanto, 33, dan Edi Herwanto, 40, yang merenggang nyawa dari peristiwa meledaknya gudang oplos gas elpiji 3 Kg subsidi di Denpasar, Bali.
Kabar terbaru, dua anak buah dari bos bernama Sukojin selaku pemilik gudang penimbunan gas sekaligus Oplos Elpiji tewas di Burn Unit RSUP Prof Dr IGNG Ngurah Denpasar.
Mereka adalah kakak beradik bernama Petrus Jewarut alias Ernus, 31, dan Robiaprianus Amput, 23.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan, bahwa ada dua korban lagi dinyatakan meninggal lagi.
"Ya benar, 5 orang korban dinyatakan meninggal. 13 orang masih dirawat," ungkap Jubir Polda Bali, Selasa (11/6).
Seperti diketahui, yang dinyatakan meninggal berjumlah 5 dari 18 orang korban kebakaran hebat di gudang gas elpiji di Jalan Cargo Taman Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, yang terjadi pada Minggu 9 Juni 2024 sekitar pukul 06.00.
Dikatakan, berdasarkan data dimiliki Polda Bali, 16 orang jalani perawatan di RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar.
Kabar beredar, kakak beradik tewas lagi. Masing-masing, Petrus Jewarut alias Ernus, 31, meninggal dunia, Selasa 11 Juni 2024 sekitar pukul 21.30.
Sedangkan adiknya, Robia Aprianus Amput, 23, meninggal dunia, Rabu (12/6) sekitar pukul 10.30. "Korban ini kakak beradik. Totalnya 5 orang meninggal," ungkapnya.
Seperti berita sebelumnya, Purwanto, 43, dikabarkan meninggal Senin 10 Juni 2024 sekitar pukul 13.45.
Jenazahnya telah diambil oleh Ibu Win keluarga korban. Edy Herwanto, 43, meninggal Senin 10 Juni 2024 sekitar pukul 02.00. Jenazah diambil oleh kakak kandung bernama Hariyanto.
Yudis Aldyanto, 33, alami luka bakar II AB -III 88 persen. Pasien menggunakan ventilator. Alat ini untuk pasien mendapat asupan oksigen yang cukup.
Pasien meninggal dunia Selasa (11/6) sekitar pukul 03.10. Jenazah Yudis Aldyanto sudah diambil keluarga Vina.
Ditambah lagi dua kakak beradik. Yang dirawat di RSUP Sanglah 11 orang. Tentunya dengan menggunakan ventilator.
Dikabarkan almarhum Ernus, 31, alami luka bakar grade II AB 80 persen. Robia Prianus, 23, luka bakar grade II AB 87 persen. Ahmad Tamyis, 25, luka bakar grade II AB 72 persen.
Didik Suryanto, 49, terdapat luka bakar grade II AB 84 persen. Mohamad Sofyan, 27, terdapat luka bakar grade II AB-III 84 persen. Yolla Aldy Zulyant, 25, terdapat luka bakar grade II AB 45,5 persen.
Eko Budi Santoso, 37, luka bakar grade II AB-III 80 persen. Lalu Yoga Wahyu Pratama, 24, alami luka bakar grade II AB - III 81 persen.
M. Umar Efendi, 33, alami luka bakar grade II AB - III 71 persen. Dicky Panca Ramadhani, 19, luka bakar grade II AB - III 73 persen. Suherminiadi, 47, luka bakar II AB-III 30 persen.
Muqhis Bayudi, 29, luka bakar grade II AB-III. Dan Danu Sembara, 36, terkena luka bakar grade II AB - III 79 persen.
"Kondisi 15 pasien di RSUP Ngoerah sekarat. Katiran, 62, alami luka bakar 57 persen masih ditangani di ruang ICU RS Wangaya. Lalu di RS Mangusada Wiri Sumardi, 35, masih ditangani di ruang ICU, luka bakar 80 persen," tegasnya.
"Polda Bali mengucapkan turut berduka cita karena disampaikan bahwa ada korban kebakaran yang meninggal dunia," ucap Kombes Pol Jansen.
Terkait penyebab kebakaran, mantan Wakapolres Badung ini mengatakan, masih lakukan pemeriksaan oleh Bidan Labfor Polda Bali.
Terus dilakukan pendalaman. Nantinya hasil Labfor apakah benar ada kelalaian atau hal lain, akan disampaikan.
Disinggung mengenai Bos Gudang bernama Sukojin, apakah dengan adanya korban meninggal, dia bisa dijerat pasal pidana?
“Bukan hanya dilihat dari korban meninggal dunia saja, tapi dengan adanya peristiwa tersebut otomatis pemilik gudang akan dimintai pertanggungjawabannya. Nanti dilihat apakah ada unsur kelalaian di sana, apakah ada unsur kesengajaan di sana, sehingga dari hasil pemeriksaan nanti bisa disimpulkan. Sementara teman penyidik Polresta Denpasar sedang mendalaminya,” tegasnya.
“ Gudang milik Sukojin merupakan CV Bali Perkasa. Dan itu izinnya ada, kita harus pisahkan antara izin dengan peristiwanya. Soal pertamina bilang bukan agen resmi, kami masih dalami. Gudang itu pernah digerebek Polda Bali dua tahun lalu. Penyuplai gudang gas itu kalau informasinya memiliki izin sebagai pengecer, jadi di atas pengecer ada agen. Lalu, kenapa kalau pengecer punya banyak stok tabung, itu akan didalami, agen yang menyuplai akan dimintai keterangan juga. Intinya, siapapun di sana yang mengakibatkan kejadian ini, akan dimintai pertanggungjawabannya. Dan siapapun pihak terkait atau terlibat akan ditindak tegas,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak