radarbuleleng.id- Hanya dua Desa yang berada di Kecamatan Kediri yakni Desa Banjar Anyar dan Desa Kediri telah menyandang status desa bersinar (Desa Bersih Narkoba). Bagaimana dengan desa yang lain?
Dua desa tersebut kini diminta untuk menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkoba.
Karena peredaran narkotika bukan hanya berada di Kota semata saat ini. Melainkan sudah merambah ke desa-desa di kabupaten Tabanan, Bali.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat saat mendeklarasi desa bersinar di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan dihadapan para generasi milenial dan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat, Jumat kemarin (21/6).
Ia menyebut peredaran narkotika ini tak cukup hanya ditangani oleh aparat penegak hukum dan badan narkotika nasional.
Melainkan pula harus dimulai dari masyarakat desa. Cara yang dapat dilakukan adalah mendukung pelaksanaan pencegahan, pemberatasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Dengan kegiatan yang sifatnya proaktif di desa, misalnya penyuluhan bahaya narkotika dengan meminta bantuan dari BNN, pembinaan hingga proses rehabilitasi terhadap warga positif pecandu narkoba.
Kemudian desa dapat melakukan pendataan jumlah warganya terjerumus narkoba seberapa banyak.
"Itulah menjadi sasaran dari desa bersinar tersebut. Sehingga warga yang dulu masa depan gelap menjadi bersinar untuk kehidupan yang lebih baik," jelasnya.
Terpenting dari desa bersinar ini adalah proses rehabilitasi bagi warga positif narkoba berjalan.
Dimana desa dapat melaporkan warganya ke BNK Kabupaten. Karena selama ini masih belum banyak masyarakat yang berani melapor keluarga yang positif narkoba.
"Agar peningkatan layanan rehabilitasi bisa berjalan yang didukung oleh masyarakat desa. Kami tidak mau masyarakat jadi korban, maka perlu dilakukan pencegahan," ucapnya.
Khusus di Kabupaten Tabanan sendiri sampai tahun 2024 baru empat desa tercatat sebagai desa bersinar. Di antaranya Desa Beraban, Desa Marga Dauh Puri, Desa Banjar Anyar dan Desa Kediri.
Sebenarnya pihaknya berharap dari 133 desa di Tabanan semua bisa menjadi desa bersinar, namun karena keterbatasan anggaran sehingga tidak dapat dilakukan. Selain itu kesiapan dari masyarakat desa dan pemerintah desa itu sendiri.
"Kedepan mudah-mudahan lebih banyak lagi dari desa-desa di Tabanan yang ingin menjadi desa bersinar. Agar perang melawan narkoba dapat dilakukan secara bersama- sama," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNK Kabupaten Tabanan yang juga wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan menambahkan peredaran narkoba di desa-desa sudah terjadi di Tabanan dan masif saat ini. Mirisnya menyasar anak umur muda pada tingkat SMP.
Jika merujuk data dari aparat kepolisian Polres Tabanan sampai dengan bulan Juni ini. Tercatat ada sekitar 33 lebih pelaku peredaran narkotika berhasil ditangkap.
Pelaku yang tertangkap penyalahgunaan narkotika ini berasal dari sejumlah desa di Tabanan. Seperti Desa Penebel, Desa Pitra, Desa Samsam, Desa Kerambitan, Desa Banjar Anyar, Desa Kediri, Desa Delod Peken, Desa Nyitdah, Desa Nyambu, Desa Munduk Temu Pupuan, Desa Selemadeg dan desa-desa lainnya. Pelakunya pun dari kalangan pelajar hingga orang tua.
"Maka dari itu narkoba yang sudah masuk ke desa-desa perlu langkah cepat. Ya salah satu cara dengan membentuk desa bersinar (desa bersih narkoba)," ucapnya.
Khusus dua desa Banjar Anyar dan Desa Kediri dijadikan desa bersinar, karena dua desa tersebut berada di daerah perbatasan wilayah Tabanan.
Kemudian sebagai desa penyangga dengan aktivitas ekonomi yang luar biasa. Termasuk penduduk yang heterogen. Belum lagi banyak pelaku penyalahgunaan narkoba yang sudah tertangkap.
"Jadi dua desa ini rawan dengan peredaran narkoba, karena hilir mudik masyarakat dengan aktivitas penduduk padat. Harapan kami dua desa ini jadi percontohan bagaimana pencegahan dan pemberantasan narkoba itu bisa dilakukan," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak