Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Usai Dilantik, Anggota DPRD Bali Mulai Gadaikan SK Pelantikan. Pinjam Uang Sampai Rp 2 Miliar. Alasan untuk Renovasi Rumah

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 9 September 2024 | 02:10 WIB

 

Gedung DPRD Bali
Gedung DPRD Bali

RadarBuleleng.id - Anggota DPRD Bali baru saja dilantik pada Senin (2/9/2024). Belum lagi genap seminggu dilantik, mereka sudah bersiap menggadaikan SK pelantikan.

Mereka rencananya menggadaikan SK pelantikan mereka ke BPD Bali. Gaji yang didapat bisa dikompensasikan untuk mendapatkan kredit dalam jumlah tertentu.

Indikasi anggota DPRD Bali menggadaikan SK pelantikan mereka ke bank, mulai terungkap. Bahkan Sekretariat DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra tidak menampik hal tersebut.

Saat ini sejumlah anggota DPRD Bali yang sudah pernah menjabat pada periode 2019-2024, sudah menggadaikan SK mereka. 

Sedangkan anggota DPRD Bali periode 2024-2029, belum ada yang menggadaikan SK pelantikan mereka.

Alasan menggadaikan SK pun beragam. Ada yang beralasan menggunakan uang untuk bisnis, dan juga ada untuk renovasi rumah. 

Nominal pinjaman yang diajukan pun bervariasi. Mulai dari Rp mulai Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar. 

Gede Indra menyatakan, tidak hanya dewan saja meminjam uang dengan menggadaikan SK, tapi juga pegawai negeri sipil (PNS)

”Banyak. Bukan hanya anggota dewan. PNS juga ada. Yang baru (dewan) belum ada. Kan saya ikut tanda tangan,” ujarnya.

Ia mengaku tidak hafal dengan jumlahnya. Pengembaliannya dilakukan dengan cara pemotongan gaji. 

”Yang baru belum ada mengajukan pinjaman ke bank BPD, biasanya kan di bank BPD. Kalau yang lama ada,” ucapnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #dprd bali #BPD Bali