DENPASAR, radarbuleleng.id - Polda Bali mengungkap praktik prostitusi sesama jenis baik pria maupun wanita hingga biseksual.
Penggerebekan itu berlangsung di kompleks yang dijuluki Istana Pink, terletak di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Kabupaten Badung, Bali.
Dari dalam lokasi yang acap didatangi pelanggan Warga Negara Asing (WNA) itu, petugas mengamankan manajer dan beberapa Pekerja Seks Komersial (PSK) berkedok terapis.
Informasi yang dihimpun, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali saat ini gencar obok-obok prostitusi berkedok SPA dan tempat pijat.
Sebelumnya Flame SPA yang terletak di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara Badung, digerebek pada Senin 2 September 2024.
Terbaru, Tim obok-obok tempat prostitusi layak SPA esek-esek, berdasarkan informasi masyarakat.
Bahwa terdapat komplek yang dijuluki Istana Pink berpenghuni sejumlah wanita berpakaian seksi dan pria kekar, namun berperilaku kemayu.
Petugas langsung datangi bangunan berukuran besar, dan berdinding serba pink yang terletak di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Kabupaten Badung.
Ternyata, informasi masyarakat bahwa dugaan adanya praktik prostitusi sesama jenis, hingga pelaku biseksual benar adanya.
Polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan manajer dan sejumlah PSK berkedok terapis, baik perempuan maupun laki-laki.
Pasca penggerebekan, warga hanya bisa menyaksikan dari kejauhan.
"Ya, digerebek beberapa hari lalu. Polisi dari Polda katanya. Mereka mengamankan sejumlah karyawan dan terapis. Lalu memasang garis Polisi," beber seorang warga sapaan Mang De, saat ditemui tak jauh dari TKP, Jumat (14/9).
Dikatakan, pengunjung atau pelanggan Istana Pink kebanyakan WNA.
Dijelaskan, aktivitas dalam lokasi tersebut sudah berlangsung lama layak SPA penyegaran tubuh umumnya.
Belakangan, diduga meyediakan praktik kotor dan isu yang berkembang, prostitusi sesama jenis.
"Bahkan isu yang berkembang, diduga selain praktik lendir sesama jenis, ada juga dugaan biseks," tambahnya.
Dikatakan, Istana Pink itu beroperasi sekitar jam 11. 00 siang hingga 23.00.
"Kerap terlihat wanita berpakaian seksi, dan lelaki tegar namun berperilaku kemayu di komplek itu," tutup warga ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan enggan berkomentar banyak.
Ia mengaku belum mendapatkan informasi dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum. Karena itu dikatakan, jika sudah mendapatkan data, maka akan disampaikan ke rekan -rekan media. "Saya tanyakan dulu," kata Jubir Polda Bali.
Sementara itu, menyangkut Kasus prostitusi terselubung di Flame Spa terus berproses. "Saat penggerebekan, ditemukan terapis dan pelanggan melakukan asusila," terangnya.
Tiga orang wanita yang menjalankan operasional spa itu masing-masing adalah seorang Marketing, Resepsionis dan Manajer. "Barang bukti diamankan antara lain uang pembayaran jasa, laptop, handphone, mesin edc dan daftar list," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, modus prostitusi yang disediakan, yaitu massage body to body. Terapis dan pelanggan sama sekali tidak berbusana dan diikuti dengan handjob, yakni memainkan bagian privat dengan tangan dan seterusnya.
Sehingga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pornografi dan mucikari atau prostitusi.
Tarif yang dikenakan berdasarkan kesepakatan antara terapis dengan customer. Kasus Flame SPA ini perlu dikembangkan agar mendapat kepastian hukum.
Mantan Kapolresta Denpasar ini tak menyebutkan apakah sudah ada penetapan tersangka atau belum. Namun disebut ancaman hukuman kasus ini sangat berat.
Sebagaimana Pasal 29 dan 30 jo Pasal 4 ayat 1 dan 2 UU nomor 44 tahun 2008, atau pasal 296 KUHP dan 506 KUHP Jo pasal 55 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Ini menjadi komitmen Polri, apa yang menjadi penyakit masyarakat akan kami tertibkan.
Jansen sebut pihaknya terus mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan mengungkap dugaan SPA berkedok prostitusi lainnya. "Pemilik Flame Spa adalah seorang Influencer wanita inisial S," tutupnya.
Informasi lain yang dihimpun, berdasarkan data AHU Kemenkumham, nama Perseroan Flame Spa adalah PT Mimpi Surga Bali.
Terdapat dua nama wanita yang menjadi pemegang sahamnya. Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha sebagai Komisaris dan Ni Made Purnami Sari sebagai Direktur. ***
Editor : Donny Tabelak