radarbuleleng.id - Sopir Taxi Wahana bernama Aris, 35, harus berurusan dengan hukum. Pria asal Banyuwangi, Jatim ini nekat mencuri HP milik wanita asal Australia, Kathryn Mary Eldrdge, 65.
Hp Iphone 15 Pro Max diambil pelaku di dalam mobil karena korban merupakan penumpangnya.
Kejadian bermula ketika wanita ini menumpangi taxi dari depan Hard Rock Cafe menuju ke penginapannya, yakni Hotel Jayakarta, Jalan Werkudara, Legian, Kuta Badung, Minggu 11 Agustus 2024 sekira jam 20.00.
Sampai di depan hotel, korban turun dan membayar taxi. Ia lalu mencari Hp-nya yang ada didalam tas, namun tidak ada.
Korban sempat bertanya kepada sang sopir. "Dimana Iphone saya," ujar Jubir Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengutip laporan Korban, Senin (14/10).
Namun sang pengemudi taksi ini menjawab tidak tahu.
Setelah menerima ongkos taxi, terlapor langsung menancap gas. Atas kejadian tersebut wanita ini langsung melaporkan ke Polsek Kuta saat itu juga.
Kepada polisi, ia mengaku kehilangan barang berupa Hp Iphone 15 Pro Max warna putih seharga Rp 15.000.000.
Tim Unit Reskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan, dan yang bersangkutan diamankan di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Densel.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan, Sabtu 12 Oktober 2024 sekira pukul 15.00," ungkapnya.
Pelaku diamankan bersama Mobil Taxi Wahana warna biru, dan uang Rp 1.000.000 hasil penjualan HP milik terlapor.
Hasil pengembangan, diakui pelaku uang hasil penjualan HP tersebut di pergunakan untuk kebutuhan pribadi.
"Pelaku sudah bertatus tersnagka dan ditahanan. Dikenakan pasal 362 KUHP," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak