Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

6 Pelaku Nangis-nangis di Polsek Denbar, Saling Menyalahkan, Sebut Terima Informasi Salah dari Otak Pembunuhan

Andre Sulla • Senin, 16 Desember 2024 | 13:37 WIB
Tersangka Fiktor Pikir Hati bersama lima temannya, yakni Agustinus Tamatalo, Petrus Pati Wondi, Kristoforus Kaka, Mateus Muda Rowa, dan Hermanus Rafu Bani, telah berstatus tersangka dan ditahan.
Tersangka Fiktor Pikir Hati bersama lima temannya, yakni Agustinus Tamatalo, Petrus Pati Wondi, Kristoforus Kaka, Mateus Muda Rowa, dan Hermanus Rafu Bani, telah berstatus tersangka dan ditahan.

radarbuleleng.id- Ada fakta baru terkait kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang mengakibatkan Raymundus Loghe Rangga, 33, meninggal dunia.

Bahwa, para pelaku dikabarkan nangis-nangis ketika ditahan Polsek Denbar, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu beredar kabar, mereka saling menyalahkan.

Informasi yang dihimpun, saat ini Fiktorius Pikir Hati alias Fiktor sebagai pelaku utama, bersama lima temannya sedang saling marahan.

Lima pelaku itu, yakni Agustinus Tamatalo, Petrus Pati Wondi, Kristoforus Kaka, Mateus Muda Rowa, dan Hermanus Rafu Bani, kompak menyalahkan Fiktor.

Walaupun demikian, Fiktor masih bersikukuh tidak bersalah. Yang mana, pelaku utama dituduh menyebar informasi Palsu dan membangkitkan teman-temannya marah.

Dalam pemeriksaan, lima orang mangku bahwa Fiktor menghubungi mereka via telepon dan mengatakan, istrinya diculik orang tidak dikenal.

Walaupun demikian Fiktor menyatakan, keberadaan istrinya telah diketahui, yakni di salah satu kos di kawasan Denpasar. "Mengaku istri diculik, teman-temannya tidak terima," kata sumber petugas, Minggu (15/12).

Sembilan pria, 5 doamankan dan 4 masih DPO yang kebanyakan berdomisili di Bedeng kawasan Kerobokan itu, langsung menawarkan diri ikut mencari.

Fiktor yang tinggal di bedeng kawasan Jimbaran lansung ke Kota Denpasar dan bertemu 9 orang temannya dari Kerobokan.

"Sesampainya di Denpasar, Fiktor memimpin menunjukan jalan menuju TKP. Tanpa basa-basi, mereka melakukan penyerangan secara membabi buta," tambahnya.

Dijelaskan, setelah diamankan dan ditetapkan tersangka, akhirnya 5 orang ini nangis-nangis.

 "Ya, menyesal sudah tidak ada guna lagi. Mereka hanya bisa nangis-nangis, merasa ditipu. Sedangkan motif sebenarnya hanya masalah rumah tangga yang hanya sepele," tambah sumber petugas sembari meminta namanya dirahasiakan.

Terkait dengan modus, Fiktor memberikan informasi hoaks kepada teman-temannya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi belum bisa berkomentar banyak.

"Ya kalau sudah laporan pengembangan kasus, saya pasti sampaikan," singkat Jubir Polresta ini.   

Seperti berita sebelumnya, dua korban dianiaya dengan senjata tajam. Para pelaku mengeroyok dan menikam Raymundus Loghe Rangga, 33, yang akhirnya meninggal dunia di RSUP Prof. Ngoerah.

Sementara Dominikus Japa Rohi,  26, masih dalam perawatan. Antara korban yang meninggal dengan pelaku utama berstatus saudara ipar.

Istri pelaku dan istri korban, berstatus kakak adik kandung. Para pelaku dikenakan Pasal 340 terkait Pembunuhan, Pasal 338 menyangkut Penganiayaan. Lalu  Pasal 355, Penganiayaan ringan dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.

Korban Rangga ini sebenarnya berusaha bernegosiasi untuk bicara secara kekeluargaan ketika iparnya (pelaku) datang ke TKP dan marah-marah. Namun terjadi cekcok dan saling dorong hingga Fiktor naik pitam dan menusuk Rangga.

Sementara Dominikus yang melihat hal itu mencoba melerai, tetapi malah ikut ditusuk.

Rangga mengalami luka tusuk di dada kanan, tembus paru -paru dan meninggal dunia.

Dominikus alami luka tusuk paha kiri tembus dan luka gore pada dada kanan dan kiri, luka Gores di perut, leher dan tangan luka berat, masih dalam perawatan medis.***

Editor : Donny Tabelak
#polsek denpasar barat #pembunuhan berencana #pengeroyokan #penusukan #penikaman #polresta denpasar