radarbuleleng.id- Dua pria yang kerap meresahkan warga kota dan pengunjung mall di Denpasar, Bali, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Kedua pria inisial RN, 28, dan JM, 31, diketahui acap melakukan pencurian helm di area Ramayana Mall.
Keduanya diamankan karena terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian helm di parkiran basement Ramayana Mall, Jalan Diponegoro Denpasar, Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 16.00.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Iptu Rifqi Abdillah, membenarkan terkait adanya penangkapan ini.
Ia dan Panit Opsnal Reskrim Ipda Made Wicaksana, meminpin malakukan penyelidikan.
Tentu setelah mendapatkan laporan dari HR dan NLSL yang kehilangan dua helm dan jaket.
Barang bukti itu ditaruh diatas spion sepeda motor yang ditinggal parkir di basement mall untuk berbelanja.
Hasil penyelidikan, mengarah kepada dua pelaku. Bahkan aksi keduanya terekam jelas CCTV. Oleh keduanya, barang bukti merupa jaket dan satu helm kemudian ditaruh dalam jok motor yang dikendarai.
Helm satunya ditaruh lagi di pegang dengan cara ditaruh didepan slangkangan. Setelah itu mereka bergegas pergi. Kerja keras tim, keduanya diamankan di Jalan Mahendradata Denpasar.
"RN dan JM diamankan beserta barang bukti," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak