Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Amor Ing Acintya. TKI Asal Jembrana Tewas Tertimpa Pohon di Jepang. Pemulangan Jenazah Masih Terkendala

Muhammad Basir • Jumat, 10 Januari 2025 | 16:06 WIB

 

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

RadarBuleleng.id - Kabar duka kembali menyelimuti para pejuang devisa dari Bali. Kali ini seorang Pekerja Migran Indonesia atau yang dulunya dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dilaporkan meninggal di Jepang.

Korbannya adalah I Komang Sudiarna, 50. Dia berasal dari Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Pemulangan jenazah terkendala proses antara perusahaan dan kepolisian Jepang yang belum kelar.

Mendiang diketahui bekerja di sebuah peternakan babi yang  ada di Jepang. Dia mengalami kecelakaan kerja pada Selasa (31/12/2024) lalu.

Informasinya, mendiang saat itu tengah bekerja mengemudikan alat berat jenis loader. Dia mendapat tugas menggusur pohon yang mengganggu kandang.

Pada saat proses memindahkan pohon, ternyata pohon berukuran besar jatuh ke arah berat. Pohon pun langsung menimpa alat berat dan korban yang duduk di kemudi.

Baca Juga: TKI Asal Buleleng Ditemukan Tewas di Malaysia, Berikut Sejumlah Fakta Tentang Ni Ketut Nurhayati

Kini sudah seminggu lebih berlalu sejak korban dinyatakan meninggal dunia, jenazahnya masih tertahan di Jepang. Jenazah korban belum bisa dipulangkan karena sejumlah kendala.

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana saat ini tengah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk proses pemulangan.

Kabid Penempatan Pelatihan Produktivitas dan Transmigrasi pada Disnaker Jembrana, Putu Agus Arimbawa mengakui ada sejumlah kendala dalam pemulangan jenazah korban.

Menurut Arimbawa, dari data diketahui bahwa korban telah bekerja di Jepang sejak 2019 lalu. Dia berangkat melalui jalur resmi atau legal.

Masalahnya, sejak bekerja pada 2019, korban belum pernah kembali ke Jembrana. Sehingga kuat dugaan korban mengalami masalah keimigrasian di Jepang. Alias mengalami overstay.

”Hal ini membuat proses pemulangan jenazah masih terkendala,” ungkap Arimbawa kemarin (9/1/2024).

Hasil koordinasi Disnaker, saat ini perusahaan masih berkoordinasi dengan kepolisian Jepang terkait proses pemulangan. 

Setelah proses itu selesai, pemulangan jenazah akan diproses oleh organisasi warga Bali di Jepang, pemerintah dan instansi terkait. 

”Saya sudah hubungi penanggung jawab dari pasemetonan Bali yang di Jepang. Masih belum selesai proses di perusahaan dan kepolisian,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, perusahaan sudah berkomitmen menanggung biaya pemulangan jenazah korban. Selain itu, organisasi warga Bali di Jepang menggalang donasi untuk memberikan bantuan kepada korban. 

”Kalau masalah biaya pemulangan tidak ada kendala. Hanya ada masalah proses sesuai dengan aturan yang berlaku di Jepang. Itu yang sedang diselesaikan,” tegasnya.

Disnaker dan keluarga yang meninggal masih menunggu proses yang dilakukan oleh pihak perusahan, kepolisian dan warga Bali yang ada di Jepang. 

”Kalau sudah ada informasi pemulangan nanti akan disampaikan lagi,” terangnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #jepang #jembrana #tki #pekerja migran #pekerja migran indonesia #tenaga kerja indonesia #tenaga kerja