Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Mangkrak. Perumahan Eks Perumda KBS jadi Rumah Hantu

Muhammad Basir • Senin, 3 Februari 2025 | 14:06 WIB

 

TERBENGKALAI: = Mes unit perkebunan Perumda Bali yang sebelumnya menjadi pemukiman warga Banjar Adat Sumbermis, Desa Adat Pekutatan.
TERBENGKALAI: = Mes unit perkebunan Perumda Bali yang sebelumnya menjadi pemukiman warga Banjar Adat Sumbermis, Desa Adat Pekutatan.

RadarBuleleng.id - Perumahan eks pegawai Perumda Kerthi Bali Shanti (KBS) di Kecamatan Pekutatan, kini bak rumah hantu.

Perumahan itu sudah dikosongkan sejak dua tahun lalu. Karena terdampak proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Namun sudah dua tahun sejak dikosongkan, proyek jalan tol rupanya mangkrak hingga kini.

Pemukiman itu tersebar di sejumlah wilayah. Yakni di wewidangan Banjar Adat Sumbermis dan Banjar Adat Koprahan, keduanya di wilayah Desa Adat Pekutatan. Serta di Banjar Adat Sumber Baru, Desa Adat Pangyangan. 

Pengosongan mess dilakukan sejak awal 2023 lalu. Sehingga kini hanya tersisa puing-puing bekas bangunan yang sudah rusak dan tertutup dengan tanaman liar.

Baca Juga: Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Tidak Masuk PSN. Kepala Desa Yakin Proyek Berlanjut, Meski Pembebasan Lahan Belum Jelas

Camat Pekutatan, I Wayan Yudana mengatakan, rumah itu sudah lama ditinggalkan penghuninya. Rumah tersebut, merupakan mes atau tempat tinggal karyawan Perumda KBS yang bekerja di unit perkebunan karet. 

”Mereka karyawan unit perkebunan karet, sebelumnya tetap tinggal di mes meskipun karetnya sudah tidak produktif,” ujarnya.

Pengosongan mes, dilakukan sejak tahun 2022 dan 2023 lalu, karena pemukiman tersebut masuk dalam kawasan yang akan dibangun Taman Kerthi Bali Semesta. 

Sebelum warga meninggalkan mes, setiap kepala keluarga yang meninggalkan rumah sudah mendapat kompensasi sebesar Rp 17,5 juta. 

Pada saat proses pengosongan pemukiman tiga Banjar Adat tersebut, semua warga meskipun sudah ada yang tinggal puluhan tahun, menerima pengosongan. 

”Saat itu, tidak ada gejolak penolakan dari warga,” tegasnya.

Menurutnya, warga yang sebelumnya tinggal mes unit perkebunan sudah pindah ke tempat tinggal baru. 

Sebagian besar membuat rumah sendiri di wilayah Desa Pekutatan dan desa sekitarnya. 

”Warganya berpencar, ke desa lain di wilayah Kecamatan Pekutatan,” ungkapnya.

Yudana memastikan bahwa warganya yang sebelumnya tinggal di mes, setelah pindah rumah barunya tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. 

”Sebenarnya mereka hanya tinggal saja di unit perkebunan, tidak hanya eks karyawan tetapi juga anak cucunya. Tapi bekerja di luar unit perkebunan, karena karetnya juga tidak produktif,” ungkapnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kbs #perumda #perumahan #jalan tol