Radarbuleleng.jawapos.com- Pertamina Patra Niaga belum menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan BBM Bersubsidi yang diduga dilakukan di SPBU 54.801.06 Sanur, Denpasar Selatan.
Sebelumnya, melalui Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi mengatakan bahwa pihaknya mengakui telah mengecek rekaman kamera pengawas cctv di SPBU tersebut.
Dia mengatakan, pengecekan saat itu dilakukan untuk memastikan apakah dugaan itu benar terjadi atau tidak.
Jika dari pengecekan yang dilakukan Pertmnia Patra Niaga menemukan adanya dugaan pelanggaran, maka SPBU tersebut akan dikenai sanksi tegas dari Pertamina.
Sanksi yang diberikan juga akan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Sanksi bertahap, mulai dari surat peringatan hingga pemutusan hubungan usaha atau PHU jika ditemukan adanya pelanggaran berat.
Pada Kamis (6/2) lalu, Ahad mengungkap jika pihak Pertamina Patra Niaga sudah mengantongi rekaman cctv. ”Sedang dicocokan dengan waktu transaksi," bebernya saat itu.
Saat dikonfirmasi pada Senin (10/2), Rahedi mengungkap bahwa pihak Pertamina Patra niaga juga masih berproses terkait penyelidikan ini.
Namun terkait hasilnya, dia mengaku bahwa masih menunggu hasil dari tim di lapangan.
”Masih kami tunggu dari tim di lapangan, sebagian besar fokus LPG saat ini," ungkapnya.
Sekadar diketahui, praktik menyimpang SPBU By Pass Sanur dengan pemain BBM ini diduga telah berlangsung lama.
Tak hanya menggunakan tandon air, Unit Toyota Kijang bernopol DK 1973 FA terkadang melakukan pengisian ke dalam puluhan jerigen disimpan dalam mobil.
Mobil yang dikemudikan Berto Sanjaya, 26, warga Jalan Hasanuddin No. 54, Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat, diduga melakukan pengisian ke tangki rakitan mirip tandon air.***
Editor : Donny Tabelak