Radarbuleleng.jawapos.com- Polisi menangkap dua dari empat pelaku pengeroyokan seorang badut di Denpasar, Bali.
Informasi yang diperoleh, empat pelaku yang sempat pesta minuman keras (miras) itu melakukan penganiayaan badut yang sedang mengamen di simpang Jalan Waturenggong- Tukad Banyusari, Denpasar Barat.
Kejadiannya berlangsung pada Minggu 9 Februari 2025 lalu, sekitar pukul 00.30 Wita.
Dua orang diamankan, sementara dua lagi kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lelaki berkostum badut diketahui bernama Febri Andika, 25. Dia langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Barat, dan menunjukan bukti luka-luka dan memar pada tubuh akibat dikeroyok empat pria mabuk yang sok jagoan.
Kepada polisi, korban menunjukan luka memar pada mata kiri, luka robek di dahi kiri, benjol di kepala belakang kiri dan dahi depan, serta luka cakar di pipi kanan.
Dan kepada penyidik, Andika menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika dirinya sedang mengamen di pertigaan lampu merah jalan Sudirman- Waturenggong Denpasar.
Tiba-tiba datang dua motor berjumlah empat orang dari arah timur Jalan Waturenggong, lalu meneriakinya sembari mengacungkan jari tengah.
Andika kemudian menegur dengan menanyakan maksud dari gestur tersebut. Salah satu diantaranya turun dari motor berusaha menyerang, namun Andika mendorong bahunya.
Saat itu juga empat pria ini langsung mengeroyok secara brutal. Beberapa pengguna jalan dan warga sekitar sempat melerai kejadian tersebut.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan," ungkap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K.,sembari mengatakan, di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Rifqi Abdillah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua pelaku berhasil diidentifikasi. Dan penangkapan itu berlangsung di tempat tinggalnya wilayah Pemogan, Denpasar Selatan saat itu juga.
"Dua pelaku yang diamankan adalah kakak beradik berinisial RGL, 38 tahun dan HUB, 20 tahun," ungkapnya, Senin (10/2).
Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah menganiaya korban secara bersama-sama.
Mereka juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, sempat mengonsumsi minuman keras.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut. "Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolsek.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
"Pelaku lain sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Denpasar Barat," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak