RadarBuleleng.id - Pemerintah akan melakukan reklamasi di kawasan Pelabuhan Pengambengan yang terletak di Kabupaten Jembrana, Bali. Reklamasi dilakukan untuk memperluas lahan daratan di kawasan itu.
Berdasarkan data yang dihimpun, pengembangan kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan membutuhkan lebih dari 100 hektare lahan.
Sekitar 81 hektare akan digunakan untuk kolam labuh, breakwater, revetment, dan dermaga.
Sementara di daratan, akan dibangun perkantoran, kawasan industri, fasilitas penunjang pelabuhan, serta fasilitas wisata.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, reklamasi laut seluas sekitar 3,5 hektare akan dilakukan di sebelah barat kolam labuh PPN Pengambengan.
“Total penambahan daratan mencapai lebih dari 35 hektare,” ujar Kepala Sub Bagian Umum, Lukman Hadi.
Sebagai bagian dari pengembangan, luas lahan PPN Pengambengan akan bertambah dari 13,5 hektare menjadi 60 hektare. Sementara luas kolam labuh meningkat dari 30 hektare menjadi 72,5 hektare.
Reklamasi ini akan dilakukan dengan pengerukan daerah yang mengalami pendangkalan dan pemanfaatan material urugan dari wilayah Bali.
Luas reklamasi ini lebih kecil dari rencana awal yang mencapai 40 hektare. Material yang digunakan berasal dari pendangkalan laut di sekitar area tersebut, sementara kekurangan material akan ditutup dengan tanah lokal dari Bali.
“Konsep reklamasi yang digunakan adalah cut and fill, yaitu mengeruk material dari daerah yang mengalami pendangkalan untuk digunakan dalam proses reklamasi,” jelasnya.
Selain reklamasi, proyek ini juga mencakup pembangunan pemecah ombak (breakwater) yang lebih besar dibandingkan yang saat ini mengelilingi kolam labuh.
Desain kolam labuh juga diperbarui untuk mencegah sedimentasi dari muara Desa Perancak, dengan pintu masuk kolam yang diarahkan ke barat.
Desain pemecah ombak ini melibatkan sejumlah pakar, sehingga material sedimentasi dari sungai tidak akan masuk ke dalam kolam labuh. Sebaliknya, sedimentasi akan diarahkan ke perairan Pebuahan agar tidak menyebabkan abrasi.
Proyek ini tidak akan mengganggu aktivitas nelayan lokal yang saat ini beroperasi di PPN Pengambengan. “Kolam labuh yang sudah ada tetap diperuntukkan bagi nelayan lokal, sementara area pengembangan akan digunakan untuk kapal-kapal besar,” tegasnya.
Proyek pengembangan PPN Pengambengan ini berskala internasional. Targetnya, pada bulan Juli mendatang sudah ada pemenang tender.
Asal tahu saja, PPN Pengambengan merupakan salah satu dari 77 proyek strategis nasional (PSN) yang masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Proyek ini dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan anggaran sebesar Rp 1,15 triliun. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya