RadarBuleleng.id - Oknum polisi di Bali nekat menerobos jalanan di Bali, saat hari raya Nyepi, pada Sabtu (29/3/2025).
Oknum polisi itu menerobos jalanan tanpa urgensi atau peristiwa gawat darurat apapun. Selain itu, oknum tersebut tidak mengantongi surat dispensasi maupun surat jalan.
Parahnya lagi, oknum tersebut ditengarai dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol, sehingga nekat menerobos jalanan.
Peristiwa itu terekam media sosial dan tersebar luas alias viral. Dalam rekaman terlihat dua orang pria yang tengah diamankan petugas Pecalang Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.
Salah seorang diantaranya mengenakan seragam polisi. Oknum polisi itu diduga berinisial MC.
"Dari bau nafasnya, diduga keduanya habis mengonsumsi alkohol," ungkap Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda saat dikonfirmasi, Minggu (30/3/2025).
Baca Juga: Langgar Kesunyian Nyepi, Oknum Polisi dan Teman Mabuk Terobos Jalanan Desa di Bali
Menurut Subanda, mereka berdua mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sekitar pukul 12.00 siang. Pecalang pun mengamankan mereka untuk meminta dokumen surat jalan.
"Mereka sempat marah-marah saat diamankan. Tapi akhirnya kami data dan putar balik ke Gilimanuk untuk diserahkan ke Pecalang Desa Adat Gilimanuk," tambah Subanda.
Terkait peristiwa tersebut, pihak kepolisian pun angkat bicara. Sebab peristiwa tersebut diduga telah mencoreng institusi Polri.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy melalui pernyataan resmi membenarkan adanya keterlibatan anggota Polri dalam insiden tersebut.
"Yang bersangkutan sedang diproses secara tegas oleh Polres Jembrana," ujar Kombes Ariasandy, Minggu (30/3/2025).
Terkait dugaan bahwa oknum polisi itu mabuk saat kejadian, Ariasandy menyebutkan bahwa hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut oleh aparat kepolisian di Polres Jembrana dalam rilis resmi.
Sementara itu, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyatakan akan menindak tegas oknum tersebut, apabila terbukti bersalah.
Ia mengaku sudah membawa oknum tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf di hadapan Bendesa Adat Gilimanuk dan Bendesa Adat Sumbersari.
"Saya sendiri akan mengambil tindakan hukum terhadap yang bersangkutan jika terbukti melanggar,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Hari Suci Nyepi di Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, terjadi insiden mengejutkan.
Seorang oknum polisi bersama seorang warga sipil tanpa identitas nekat menerobos kesunyian Nyepi dengan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
Mereka melintas di jalan wilayah Desa Adat Sumbersari sekitar pukul 12.00 WITA saat seluruh warga tengah melakukan Catur Brata Penyepian.
Menurut saksi, keduanya tampak dalam kondisi mabuk, tercium aroma alkohol dari nafas mereka.
Aksi mereka membuat resah warga dan pecalang. Akhirnya, pecalang setempat mengamankan keduanya.
Saat diamankan, mereka diduga masih dalam kondisi terpengaruh alkohol dan sempat marah-marah.
Setelah didata, pecalang mengawal mereka ke arah Gilimanuk dan menyerahkan ke pecalang Desa Adat Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya