Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

[HAK JAWAB] Jadi Korban Penganiayaan di Hotel Mewah, WNA Jerman Alami Patah Tulang Hidung

Andre Sulla • Rabu, 16 April 2025 | 20:28 WIB

 

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

RadarBuleleng.id – Seorang wanita asal Jerman, Christin Steinrode Tille, menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, berinisial AS. 

Dia mengalami penganiayaan di kawasan hotel mewah The Apurva Kempinski, Nusa Dua, pada Rabu (29/1/2025) lalu. Akibat insiden itu, Christin mengalami luka serius hingga tulang hidungnya patah.

Kuasa hukum korban dari firma hukum RBP Asia, R. Bayu Perdana, S.H., LL.M., menegaskan bahwa kliennya adalah korban murni dalam kasus ini. 

Ia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan WNA Australia berinisial sebagai tersangka.

“Kami menilai kepolisian telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Penetapan status tersangka terhadap saudara AS sudah sangat tepat,” ujar Bayu, lewat hak jawab menyikapi berita berjudul “Wanita Jerman Serang Lelaki Australia Apurva Kempinski, Berujung Saling Lapor” yang terbit pada 3 Februari 2025 lalu.

Menurutnya, penetapan tersebut tentu sudah didukung alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi-saksi dan hasil visum medis yang menunjukkan luka serius di wajah korban. 

Bayu juga meyakini bahwa rekaman CCTV di lokasi kejadian bisa menjadi bukti tambahan yang memperkuat laporan korban.

Dari keterangan Christin dan sejumlah saksi, insiden ini bermula ketika korban mendapat informasi dari temannya bahwa anaknya mengalami perundungan dan perlakuan kasar oleh sejumlah anak lain di kolam renang hotel. 

Saat itulah, teman korban menunjuk seorang pria yang diduga sebagai orang tua dari anak-anak tersebut.

Korban kemudian menghampiri pria itu dan sempat adu argumen dengan adik pelaku. Tiba-tiba, seorang pria lain yang belakangan diketahui berinisial AS, datang menghampiri dan langsung menampar serta memukul Christin.

“Akibat serangan itu, klien kami mengalami pendarahan di hidung, pembengkakan di rahang, dan dinyatakan mengalami patah tulang hidung setelah menjalani visum,” tambah Bayu.

Kasus ini tengah diproses pihak kepolisian. Polisi juga telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#korban #jerman #hukum #warga negara asing #australia #wanita #cctv #wna