RadarBuleleng.id – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang produksi air minum dalam kemasan di bawah satu liter mendapat sambutan positif dari komunitas lingkungan.
Salah satunya dari komunitas Bersih-Bersih Bali. Founder Bersih-Bersih Bali, IGNA Agus Norman Sasono menyebut, kebijakan yang dterbitkan Koster merupakan bentuk keberpihakan terhadap upaya mengurangi pencemaran plastik di Bali.
"Larangan ini sangat kami dukung. Produsen air mineral seharusnya paling bertanggung jawab atas gunungan sampah plastik yang mencemari sungai, selokan, hingga lautan di Bali. Jumlahnya sudah berton-ton," ujar Gus Norman.
Menurutnya, produsen air minum kemasan sudah seharusnya dilibatkan dalam pengelolaan sampah sejak awal.
Saat ini tren ukuran kemasan semakin kecil. Bahkan ada kemasan anyar yang hanya cukup untuk sekali teguk.
“Kalau kita gencar edukasi konsumen, tapi produsen malah keluarkan kemasan mini sekali teguk, itu kontraproduktif. Untuk apa segitu kecil?” kritiknya.
Gus Normal mendorong agar produsen tak hanya patuh pada kebijakan, tapi juga ikut berinovasi. Salah satunya dengan menyediakan depot pengisian ulang air minum di ruang-ruang publik.
“Minimal, mereka bisa bangun stasiun isi ulang air minum di tempat umum. Itu akan sangat mendukung gerakan pengurangan sampah plastik,” tegasnya.
Ia menambahkan, Gubernur Koster sudah mulai melibatkan sejumlah komunitas lingkungan untuk menjalankan inovasi pengelolaan sampah. Sinergi ini diharapkan menyentuh hingga tingkat desa dan Banjar.
"Inovasi di beberapa desa dan Banjar sudah terbukti berhasil. Ini saatnya para perbekel dan bendesa tampil sebagai panglima di garis depan. Kami siap menjemput bola dan bekerja sama langsung ke desa-desa," pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya