RadarBuleleng.id - Penduduk pendatang diduga kembali berulah di Bali. Mereka diduga menyerang warga lokal.
Hal itu mengakibatkan sejumlah warga lokal di Bali mengalami luka-luka. Bahkan ada yang patah tulang.
Anggota DPD RI, Ni Luh Ary Pertami Djelantik menilai peristiwa itu sudah menjadi alarm bahaya bagi Bali. Dia mendesak regulasi Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem), kembali diberlakukan.
Masalah bermula dari peristiwa penganiayaan yang menimpa warga di simpang Jalan By Pass Ngurah Rai-Jalan Danau Buyan, Denpasar.
Oknum warga pendatang yang diduga dalam kondisi mabuk, mengamuk di persimpangan tersebut.
Dia memukul seorang warga asal Sidakarya dengan kayu balok. Selain itu, seorang warga asal Jembrana juga jadi korban. Dampaknya warga itu mengalami patah tulang dan luka di punggungnya.
Baca Juga: Kriminalitas Meningkat, DPRD Bali Usul Revisi Perda Desa Adat. Cantumkan Klausul Kipem di Perda
Peristiwa itu dianggap sudah semakin mengkhawatirkan. Bahkan ada yang menyebut aksi itu sudah setara dengan teror.
Peristiwa itu mendapat tanggapan dari senator Ni Luh Djelantik. Ia meminta agar aparat pemerintahan segera turun tangan melakukan pendataan penduduk pendatang. Terutama yang kerap mabuk-mabukan, lalu berujung memicu keonaran.
“Daya menyeluruh warga yang diduga sudah sering membuat keributan. Apalagi saat mabuk-mabukan,” tegasnya.
Dia juga meminta agar pemilik kost lebih ketat dalam membuat aturan. Termasuk mengawasi penggunaan fasilitas kos-kosan.
“Jangan ada lagi satu orang daftar kost, tapi yang nginap, jumlahnya belasan,” kata Ni Luh.
Wanita asal Desa Kalianget, Buleleng, itu juga meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur Bali segera membuat kesepakatan dengan gubernur dan wakil gubernur dari daerah asal penduduk pendatang.
Apabila penduduk pendatang itu membuat rusuh, mereka harus segera dikembalikan ke daerah asalnya.
“Jika tidak bisa mematuhi (aturan maupun adat), dan hanya keonaran yang bisa kamu lakukan, silahkan kembali ke negara atau kampung halaman. Orang-orang pengacau ini punya negara atau kampung halaman kan? Kami juga. Bali adalah kampung halaman kami,” tegasnya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa Bali dalam kondisi darurat Kipem. Dengan menerapkan Kipem, Ni Luh Djelantik meyakini pengawasan terhadap penduduk pendatang bisa semakin ketat. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya