Bendesa Adat Sanggulan, Ketut Suranata mengatakan awalnya keberadaan ormas Grib Jaya dengan lokasi sekertariat di Sanggulan pihaknya sebenarnya tidak mengetahui. Lantaran mereka tidak ada ijin ke desa adat dan desa dinas.
Baru diketahui keberadaan Grib di Tabanan setelah ditelusuri dan dilakukan sidak pada 7 Mei lalu bersama pecalang, linmas desa, perbekel desa, camat kediri, prajuru desa adat bhabinkamtibmas dan babinsa.
Lokasi sekretariatan ormas Girb Jaya tersebut berada di belakang Hardys Tabanan. Saat itu tim gabungan tidak menemukan adanya anggota ormas.
"Sehingga kami melakukan pemanggilan kembali 10 Mei lalu terhadap ormas tersebut kembali," ungkap Suranata, Selasa (13/5).
Saat pertemuan dilakukan di balai banjar sanggulan desa tersebut, pengurus serta empat orang anggota ormas Grib Jaya datang.
Termasuk pertemuan itu dihadiri oleh Camat, Perbekel, Pesikian Pecalang Bali yang diwakili MDA Bali, pecalang Sanggulan, prajuru desa adat Sanggulan dan aparat kepolisian.
Dalam pertemuan itu pihaknya di desa adat Sanggulan dan pecalang Sanggulan telah menegaskan menolak keras adanya ormas apapun di wewidangan desa adat Sanggulan.
"Kami saat ini pula meminta Grib Jaya untuk membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas apapun di wilayah Sanggulan, Desa Banjar Anyar," tegasnya.
Dari pertemuan itu pengurus serta anggota Grib Jaya Tabanan telah menyepakati keluar dari Tabanan. Termasuk mereka membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas apapun.
Ketut Suranata menambahkan, setiap desa adat di Bali sejatinya telah memiliki sistem pengamanan kuat berbasis kearifan lokal adat istiadat yang sudah dilakukan secara turun temurun. Yakni pecalang.
Nah, pecalang ini bukan semata simbol, tapi ujung tombak berbasis adat istiadat.
Mereka yang pasti sudah paham siapa yang datang, apa tujuan dan bagaimana mengamankan wilayahnya.
"Pecalang ini benteng kami di desa adat yang mengamankan keamanan wewidangan desa adat," tandasnya.***