Radarbuleleng.jawapos.com- Penetapan pecalang Desa Adat Besakih, I Nengah Wartawan sebagai tersangka mengundang rekasi banyak pihak.
Banyak warga yang bingung dengan penetapan status Wartawan yang awalnya korban, justru ikut terseret menjadi tersangka.
Salah satunya, Ketua MDA Karangasem, I Nengah Suarya. Dia secara tegas berharap agar status tersangka terhadap anggota pecalang Desa Adat Besakih itu bisa dicabut.
”Kami berharap status tersangkanya dicabut. Karena saat kejadian, pecalang tersebut menjalankan tugas,“ kata Suarya dikonfirmasi Minggu (18/5).
Suarya yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Dukuh Penaban tersebut juga mengaku sudah bertemu dengan Kapolres Karangasem untuk meminta dijadwalkan audiensi bersama Prajuru MDA Kabupaten dan MDA Kecamatan.
”Kami sudah koordinasi agar dapat diterima oleh pak Kapolres. Tadi juga sudah dijadwalkan tanggal 20 Mei,” tuturnya.
Seperti diketahui, penetapan status tersangka terhadap I Nengah Wartawan menuai gejolak di kalangan masyarakat.
Banyak yang menyayangkan, penetapan status tersangka terhadap pecalang yang menjadi korban pengeroyokan sarat kepentingan.
Sementara itu, dalam keterangan resminya, Polres Karangasem menegaskan bahwa penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan ringan yang melibatkan seorang pecalang Desa Adat Besakih telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.***
Editor : Donny Tabelak