Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Apes! Sudah Dikeroyok Tamu hingga Bonyok, Bartender di Mirror Night Club Ini Malah Dipecat

Andre Sulla • Kamis, 24 Juli 2025 | 18:20 WIB
Foto Istimewa. Suasana di Mirror Night Club di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
Foto Istimewa. Suasana di Mirror Night Club di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.

Radarbuleleng.jawapos.com– Nasib nahas dialami seorang pria inisial PLB, 29, yang bekerja sebagai bartender di Mirror Night Club, Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Bukannya mendapat perlindungan, bartender ini justru dipecat perusahaan setelah menjadi korban pengeroyokan oleh tamu di area parkir.
 
Kejadian ini terjadi pada Kamis dini hari lalu, 13 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WITA.
 
Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat PLB hendak menyusul calon istri dan anak perempuannya berusia 10 tahun yang tengah cicipi makanan di restoran Kenji Ramen, di area parkir Mirror.
 
Saat itu, PLB mengaku telah meminta izin kepada rekan kerjanya sebelum meninggalkan area Bar.
 
Dari keterangan saudara korban bernama Komang Hendra, bahwa PLB mengatakan sempat terjadi adu pandang dengan sekelompok pria yang melintas di depan restoran.
 
Merasa tidak mengenali orang-orang itu, korban berinisiatif menghampiri dan meminta maaf jika ada kesalahpahaman. Namun, niat baik itu dibalas dengan kekerasan.
 
“Salah satu pelaku menantang korban, lalu menyerang lebih dulu. Korban hanya membela diri dengan cara mendorong,” ujar sepupu PLB. 
 
Pekerja bartender ini didorong, kemudian dipukul di bagian pelipis. Bahkan, salah satu terduga pelaku sempat memiting leher korban dari belakang sebelum membantingnya ke aspal.
 
Hingga akhirnya korban dijatuhkan dan dikeroyok secara brutal oleh para pelaku, baik diinjak dan ditendang. 
 
Akibat penganiayaan itu, PLB mengalami luka robek di alis kiri, memar di dahi kanan, telinga kiri berdengung, serta nyeri pada rusuk kiri.
 
Saat bersamaan, datang seorang sekuriti Mirror dan satu orang petugas parkir dan melerai. 
 
Korban yang sudah bonyok langsung dilarikan ke RS Wangaya oleh calon istri dan anaknya yang menyaksikan kejadian tragis itu dari dekat, dalam kondisi menangis dan syok.
 
Usai berobat, PLB melapor ke Polsek Kuta Utara dengan nomor laporan polisi No. LP/B/62/VII/2025/SPKT/Polsek Kuta Utara/Polres Badung. 
 
Perbuatan pelaku ini disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
 
Dengan adanya peristiwa ini, Lanjut Komang, pihak keluarga sempat menghubungi dan bertemu salah satu terduga pelaku bernama Putu Yudi di kawasan Sunset Road, Minggu malam 13 Juli 2025. 
 
Dalam pertemuan yang turut dihadiri calon istri korban, Yudi justru menyalahi pelapor, bahkan dia juga mengakui keterlibatannya dan menyebut salah satu temannya adalah "bos" yang kini berada di Jakarta ikut menganiaya.
 
Dalam pertemuan lanjutan, Yudi juga menyebut bahwa bosnya telah berbicara dengan salah satu petinggi di Mirror.
 
Anehnya, beberapa hari setelah insiden, tepatnya pada 22 Juli 2025, PLB justru menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari manajemen Mirror.
 
Dalam surat tersebut, pihak perusahaan menyebut empat alasan pemecatan. Korban terlibat keributan di area kerja, sering berada dalam pengaruh alkohol, tidak sopan kepada tamu, dan mangkir kerja sejak 14 Juli. Pihak keluarga menyayangkan keputusan PHK sepihak tersebut.
 
"Kalau memang sering mabuk, kenapa baru sekarang dipecat? Selama delapan bulan bekerja, tidak ada satu pun komplain dari tamu," ungkap Komang Hendra via telepon, Rabu (23/7) lalu.
 
Keluarga juga menyebut korban tidak mangkir, melainkan sedang dalam masa pemulihan dan telah mengirim bukti laporan dan pengobatan.
 
Keluarga tetap menghormati keputusan perusahaan, namun proses hukum atas penganiayaan terhadap korban tetap berjalan. 
 
"Kasus ini masih dalam penyelidikan Aparat Kepolisian," tutup lelaki sapaan Mang Hen.
 
Terkait masalah ini, manajemen Mirror bernama Alice sama sekali enggan merespon. Walaupun demikian, Human Resources Development Mirror Winda angkat bicara. Namun dia enggan berkomentar lebih jauh, berdalih tidak ada izin dari manajemen. 
 
Diakatan, dari CCTV sudah jelas, masih dalam jam kerja tapi yang bersangkutan terlibat baku hantam di parkiran Mirror.
 
"Soal pemecatan itu, urusan internal Mirror. Mohon maaf, ini urusan dapur sehingga tidak bisa berikan penjelasan lebih jauh," singkat wanita diketahui bernama Winda.
 
Terpisah, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina S.I.K.,M.H., membenarkan telah menerima laporan tersebut.
 
Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui siapa para pelaku, karena CCTV di Mirror diketahui error.
 
"Dalam minggu ini kami akan mengundang manajer dan sekuriti untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.***
Editor : Donny Tabelak
#Polsek Kuta Utara #penganiayaan #night club #pengeroyokan #phk #mirror