Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Gubernur Koster Sentil Pihak yang Ganggu Desa Adat: "Kalau Ada yang Usik, Saya Hadapi"

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 29 Juli 2025 | 17:06 WIB

 

BICARA DESA ADAT: Gubernur Bali,  Wayan Koster.
BICARA DESA ADAT: Gubernur Bali, Wayan Koster.

RadarBuleleng.id - Polemik yang melibatkan Majelis Desa Adat (MDA) Bali, terutama menyangkut posisi Bendesa Agung Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, membuat Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara. 

Dalam sidang paripurna DPRD Bali, Senin (28/7/2025), Koster menyoroti adanya upaya sistematis yang ingin memecah belah kekuatan desa adat, termasuk oleh pengaruh sampradaya non dresta Bali.

"Ada yang sengaja ingin desa adat tidak sekuat sekarang. Saya tahu, ini pengaruh dari luar, ajaran sampradaya asing yang bisa merusak desa adat kita. Ini harus kita lawan bersama-sama," tegasnya di hadapan anggota DPRD Bali dan pimpinan OPD Pemprov Bali.

Gubernur asal Sembiran, Buleleng itu meminta agar perbedaan pendapat soal MDA tak dibiarkan menjadi konflik terbuka yang berkepanjangan. Ia mendorong penyelesaian secara bijak, bukan lewat media sosial atau opini liar.

“Saya ajak seluruh anggota dewan untuk kelola perbedaan ini dengan baik. Jangan terus diperdebatkan di ruang publik karena dampaknya bisa melemahkan desa adat,” ucap mantan anggota DPR RI itu.

Baca Juga: PLN Akan Bangun Jaringan SUTET di Bali. Bagaimana Sikap Gubernur Koster?

Menurut Koster, saat ini desa adat di Bali sudah jauh lebih kokoh. Pemerintah Provinsi Bali bahkan telah memberikan payung hukum melalui Perda Desa Adat, serta mengucurkan bantuan hingga Rp300 juta per desa. Bendesa adat juga menerima honor dari pemerintah.

“Situasi sekarang jauh lebih baik dari sebelumnya. Kalau ada yang coba-coba mengganggu, akan saya hadapi. Siapapun orangnya, akan saya lawan,” tegasnya.

Koster menyebut hanya di Bali desa adat masih eksis. Di provinsi lain, sebagian besar desa adat sudah punah, terutama sejak era Orde Baru yang mencoba mengganti desa adat dengan sistem kelurahan.

“Dulu zaman Orde Baru, semua mau dijadikan kelurahan. Tapi karena kegigihan Bapak Ida Bagus Mantra sebagai Gubernur waktu itu, desa adat di Bali tetap bertahan,” ucapnya.

Gubernur Bali juga menyentil tokoh publik yang aktif menggiring opini di media sosial tanpa memberikan solusi konkret.

“Cuma ngomong di medsos, cari popularitas. Lihat saja, apa yang mereka selesaikan? Omong kosong semua. Tidak ada wujudnya, tidak ada angkanya, tidak ada realisasinya,” sindirnya.

Koster mengingatkan bahwa pengawasan di Bali adalah wewenang DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, bukan DPR RI atau DPD RI. 

Koster berharap wakil rakyat di pusat lebih fokus memperjuangkan anggaran pusat untuk Bali.

“Tugas mereka di Jakarta itu memperjuangkan APBN agar mengalir ke Bali, memperjuangkan infrastruktur dan dana kebudayaan. Bukan ikut-ikutan ngurus daerah,” cetusnya.

Ia mencontohkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang masih menyimpan banyak peluang perjuangan. 

Salah satunya, tanggung jawab APBN terhadap kebudayaan dan desa adat Bali yang hingga kini belum terwujud.

“Lihat itu Undang-Undang Nomor 15. Masih banyak item yang bisa diperjuangkan. Tapi siapa yang bicara? Tidak ada. Kalau mau jadi pejuang Bali, ya perjuangkan itu,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Koster juga menyentil anggota DPR pusat yang ikut campur dalam urusan sekolah di daerah. Ia menilai langkah itu mencederai kewenangan pemerintah daerah dan tidak menghormati DPRD setempat.

“Mereka ambil alih tugas DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Tahu tidak aturan dalam sistem pemerintahan? Jadi jangan asal tunjuk-tunjuk saja,” katanya.

Koster pun meminta semua pihak menghentikan polemik yang tidak produktif di media sosial. Ia mendorong semua pihak menjaga keadaban dalam menyuarakan aspirasi demi kebaikan Bali.

“Yang kita perlukan adalah cara beradab dan bermartabat dalam mengurus Bali. Kalau merasa kekurangan anggaran, mari kita cari solusinya bersama. Kita carikan ke pusat,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#gubernur #bali #perda #dpr ri #Pemprov Bali #dprd #Majelis Desa Adat #polemik #koster #wayan koster #opini #bendesa #sampradaya #Desa adat #buleleng #Adat #mda #dprd bali #media sosial