Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Waduh! Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Bodong Merebak, Warga Diminta Waspada

Muhammad Basir • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:48 WIB

 

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

RadarBuleleng.id - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Jembrana menerima sejumlah aduan dari calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah setempat. 

Mereka mengaku didatangi perusahaan penyalur tenaga kerja yang diduga ilegal alias bodong. 

Perusahaan-perusahaan tersebut memungut biaya tinggi di awal dan memberikan kontrak kerja yang tidak jelas.

Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa mengungkapkan setidaknya ada tujuh perusahaan yang dilaporkan oleh calon PMI Jembrana. 

“Perusahaan yang diadukan berada di luar Jembrana. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal perusahaan tersebut untuk memastikan dugaan ini,” jelasnya saat memberikan materi dalam lokakarya intensif kepada pelajar SMK di Jembrana, Rabu (27/8/2025).

Agus menegaskan, modus perusahaan penyalur bodong sangat berbahaya. Selain berpotensi merugikan secara finansial, calon PMI juga rawan menjadi korban penipuan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Baca Juga: OSS Jadi Celah WNA Kuasai Usaha Kecil di Bali, Pemprov Akui Tak Bisa Berbuat Banyak

Karena itu, masyarakat diingatkan untuk lebih waspada dan tidak tergiur tawaran cepat kerja dengan iming-iming gaji besar.

Di sisi lain, Disnakerperin Jembrana terus melakukan edukasi, termasuk kepada siswa-siswi kelas XII SMK. 

Materi yang diberikan meliputi wawasan dunia kerja, strategi personal branding, pentingnya jalur resmi saat memilih karier, serta persiapan menghadapi persaingan global. 

Salah satu kendala utama calon PMI, lanjut Agus, adalah minimnya kemampuan bahasa asing. 

“Padahal dari sisi etos kerja, tenaga kerja asal Jembrana sangat bagus dan diakui,” katanya.

Agus juga menyoroti maraknya PMI asal Bali yang berangkat secara ilegal melalui jalur nonresmi. Kondisi ini membuat mereka sangat rentan menjadi korban TPPO. 

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar selektif dalam memilih agen penyalur. 

“Kalau mau aman, pastikan memilih agen resmi yang terdaftar di pemerintah. Itu cara paling efektif untuk menghindari risiko penipuan dan perdagangan orang,” tandasnya. (*)

 

Editor : Eka Prasetya
#kontrak #pelajar #perindustrian #ilegal #perusahaan #jembrana #tppo #perdagangan orang #gaji #penipuan #pekerja migran indonesia #pmi #edukasi #tenaga kerja #smk #bodong