Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Banjir Parah di Bali, Pengamat: Bukan Musibah Alam, tapi Gagal Tata Ruang

I Wayan Widyantara • Minggu, 14 September 2025 | 18:18 WIB

 

PORAK PORANDA: Salah satu perumahan di Ubung Kaja, Denpasar, yang terdampak banjir. Kendaraan warga terseret banjir. Selain itu banjir juga merusak sejumlah rumah di Denpasar.
PORAK PORANDA: Salah satu perumahan di Ubung Kaja, Denpasar, yang terdampak banjir. Kendaraan warga terseret banjir. Selain itu banjir juga merusak sejumlah rumah di Denpasar.

RadarBuleleng.id - Banjir besar yang melanda Denpasar dan sejumlah wilayah Bali pada Rabu (10/9/2025) lalu dinilai sebagai bencana paling parah dalam sejarah kota tersebut. 

Namun, pengamat tata ruang I Made Iwan Dewantama menegaskan peristiwa itu tidak bisa sekadar dilihat sebagai musibah alam. 

Menurutnya, banjir kali ini adalah akumulasi dari buruknya tata kelola ruang dan lingkungan yang dibiarkan sejak lama.

Iwan menyebut penurunan muka tanah atau land subsidence sebagai faktor penting yang sering diabaikan. 

Fenomena tersebut bukan sekadar dugaan, melainkan sudah terbukti lewat penelitian. Ia temuan Yayasan IDEP pada tahun 2018. 

”Padahal kan kejadian land substance ini sangat mungkin terjadi sebagai turunan atau ikutan dari risetnya Politeknik Negeri Bali sama IDEP tahun 2018. Di mana risetnya itu mengatakan lima kabupaten sudah mengalami intrusi air laut,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri LH Soroti Banjir Bali: Tutupan Hutan Minim, Sampah Menumpuk, Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali

Intrusi air laut dan penurunan muka tanah, lanjutnya, adalah sinyal keras bahwa wilayah pesisir Bali, khususnya Denpasar selatan, sedang berada di bawah tekanan ekologis berat akibat eksploitasi air tanah dan alih fungsi lahan. 

“Saya sering bilang, kalau sudah ada kejadian intrusi air laut, hati-hati dengan land substance. Karena itu ikutan yang secara ilmiah sangat mungkin terjadi,” katanya.

Iwan juga menilai curah hujan ekstrem bukan faktor tunggal pemicu banjir. September seharusnya bukan musim hujan. 

Kan musimnya bukan musim hujan. Jadi secara logika tidak tinggi lah curah hujannya. September itu bukan termasuk bulan basah,” jelasnya. 

Ia mendorong adanya kajian serius terhadap data curah hujan dan anomali iklim, bukan sekadar menjadikan cuaca sebagai kambing hitam.

Lebih jauh, Iwan menuding alih fungsi lahan dan lemahnya pengendalian pembangunan di sekitar daerah aliran sungai (DAS) sebagai biang keladi utama. 

Sempadan sungai yang seharusnya menjadi ruang resapan sudah banyak dibangun, sehingga sungai kehilangan fungsi alaminya. 

”Yang terjadi justru adalah di kota dan pasar ini alih fungsi lahannya sangat tinggi, sehingga air kemudian tertumpah semua ke sungai, dan sungainya diperkosa sana-sini, ya dia marah,” sindirnya.

Dari sisi regulasi, Iwan menilai tata ruang dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) hanya menjadi formalitas. 

“RDTR dibuat, kenapa? Karena investor akan masuk. Jadi tata ruang itu dibuat sebagai karpet merah tambahan untuk investasi masuk,” ujarnya.

Ia juga mengkritik sistem OSS (Online Single Submission) yang memudahkan izin pembangunan tanpa kontrol daerah. 

Menurutnya, UU Cipta Kerja justru mempercepat kerusakan ruang Bali. 

“Celakanya terjadi di Bali. Karena investasi mengalir deras, dan peran daerah menjadi minim karena izin diberikan lewat OSS,” katanya.

Isu penggunaan air tanah juga disorot tajam. Menurut Iwan, banyak hotel dan rumah sakit melakukan pengeboran air tanah dalam jumlah besar tanpa pengawasan memadai. 

Dalam auditnya di kawasan Jalan Mahendradata, ia menemukan penggunaan air tanah tanpa sumur pantau. 

“Kita mengelola air yang kasat mata saja nggak bisa, apalagi air yang tidak kasat mata. Ini bisa menjadi bencana yang jauh lebih parah daripada bencana air di permukaan,” ucapnya.

Iwan pun mempertanyakan janji politik Gubernur Bali Wayan Koster yang pernah berkomitmen menghentikan pengambilan air tanah. 

“Dia bilang akan bikin peraturan daerah tentang air. Sekarang, kinerjanya gimana? Kita punya Bendungan Pelaga, Bendungan Tamblang, yang disiapkan untuk mengaliri Gianyar, Denpasar, Badung, Tabanan. Sehingga hotel-hotel dan rumah sakit gak perlu ngebor. Itu yang harus dikonkritkan oleh Koster,” tegasnya.

Soal kemungkinan banjir lebih besar di masa depan, Iwan tak ragu menyebut ancaman itu nyata. 

“Kita harus selalu peka dengan peringatan. Jangankan peringatan alam, peringatan orang tua saja harus kita dengar. Kalau kita diberi peringatan dengan bencana kemarin, kita jadi eling nggak? Kalau eling, ya perbaiki tata ruang,” pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #musibah #sungai #Idep #lingkungan #tanah #hujan #iklim #bencana #banjir #tata ruang