RadarBuleleng.id - Provinsi Bali diminta bersiap menghadapi potensi bencana hidrometeorologi jelang puncak musim hujan yang diprediksi terjadi pada Januari hingga Februari 2026.
Gubernur Bali, Wayan Koster bertemu langsung dengan Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, untuk membahas langkah mitigasi menyeluruh.
BMKG memperingatkan bahwa curah hujan tahun ini berpotensi meningkat tajam dan dapat memicu banjir, banjir bandang, hingga tanah longsor, khususnya di wilayah perbukitan dan daerah aliran sungai (DAS).
Karena itu, BMKG meminta Pemprov Bali segera menghentikan seluruh aktivitas penggalian di kawasan lereng yang berpotensi longsor.
“Kami minta dilakukan pemetaan wilayah rawan banjir bandang, pemeriksaan dini aliran sungai di area perbukitan, serta penataan kembali badan sungai yang mengalami pendangkalan atau penyempitan,” tegas Dwikorita.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melakukan evakuasi ke tempat lebih tinggi jika mendapati tanda-tanda banjir bandang.
Tanda yang dimaksud meliputi kenaikan permukaan air secara cepat, suara gemuruh dari hulu sungai, atau bau lumpur pekat yang menyengat.
Menanggapi arahan BMKG, Gubernur Koster menyatakan telah memerintahkan BPBD Bali untuk segera melakukan pemetaan daerah rawan bencana dan menindaklanjuti hasilnya dengan langkah lapangan yang cepat dan terukur.
Selain itu, ia menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi dan mitigasi menyeluruh terhadap seluruh daerah aliran sungai (DAS), dari hulu hingga hilir, guna mencegah kejadian banjir susulan.
“Langkah-langkah ini meliputi normalisasi sungai, penanaman kembali kawasan gundul, audit terhadap empat DAS besar yaitu Ayung, Badung, Mati, dan Unda, serta penertiban bangunan yang melanggar tata ruang di bantaran sungai,” ujar Koster.
Upaya mitigasi ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali 2025–2029.
Regulasi tersebut menjadi landasan pelaksanaan penanggulangan bencana secara terstruktur, mulai dari tahap pencegahan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
“Dengan adanya peta risiko dan peta kerentanan, pemerintah dapat lebih cepat mengambil keputusan mitigasi serta memperkuat kapasitas daerah untuk memperkecil kerugian akibat bencana,” jelas Koster.
Koster juga menegaskan bahwa Bali harus siap menghadapi pola cuaca ekstrem imbas perubahan iklim global.
Menurutnya, kesiapan mitigasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Dengan kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, saya yakin Bali bisa menjadi provinsi tangguh bencana dan tetap menjaga harmoni antara manusia dan alam,” pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya