Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pembalakan Liar Masih Mengintai Hutan Bali Barat, Kecamatan Melaya Paling Rawan

Muhammad Basir • Selasa, 6 Januari 2026 | 18:13 WIB

 

PEMBALAKAN LIAR: Barang bukti batang kayu yang diduga hasil pembalakan liar.
PEMBALAKAN LIAR: Barang bukti batang kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

RadarBuleleng.id - Ancaman pembalakan liar masih membayangi kawasan hutan Bali Barat. 

Sejumlah wilayah hutan yang dikelola Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Bali, terutama di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, dinilai masih rawan dirambah oknum masyarakat demi kepentingan ekonomi.

Kepala UPTD KPH Bali Barat, Agus Sugiyanto mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya menemukan tiga kasus pembalakan liar di kawasan hutan Bali Barat. 

Dari jumlah tersebut, satu kasus berhasil ditindak dengan penanganan terhadap pelaku, sementara dua kasus lainnya hanya ditemukan kayu hasil pembalakan liar tanpa pelaku di lokasi.

“Potensi pembalakan liar masih ada. Karena itu, pengawasan harus terus ditingkatkan, dibarengi dengan pendekatan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan,” ujar Agus.

Baca Juga: Wacana Cek Saldo Wisman Tuai Sorotan, DPD RI Ingatkan Batas Kewenangan Daerah

Berdasarkan evaluasi kasus sebelumnya, kawasan hutan di Kecamatan Melaya disebut paling rawan terjadi pembalakan liar. 

Kondisi ini diduga dipengaruhi akses yang relatif mudah ke kawasan hutan, pengawasan yang belum maksimal, serta tingkat kepedulian sebagian masyarakat terhadap perlindungan hutan yang masih perlu ditingkatkan.

Padahal, pemerintah telah membuka ruang bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara legal melalui program perhutanan sosial. 

Melalui skema ini, masyarakat dapat memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, sekaligus ikut menjaga kelestarian kawasan.

“Pemanfaatan hutan tidak selalu harus dengan menebang kayu. Masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari hasil hutan bukan kayu, seperti buah durian, manggis, dan tanaman lainnya yang ditanam di kawasan hutan produksi pada blok pemanfaatan,” jelasnya.

Agus menambahkan, total luas kawasan hutan di wilayah Kabupaten Jembrana yang dikelola KPH Bali Barat mencapai 37.182,13 hektare. Kawasan tersebut terbagi ke dalam blok inti seluas sekitar 21.000 hektare dan blok pemanfaatan sekitar 12.000 hektare.

Blok pemanfaatan ini dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah terbentuk dan selama ini dinilai berjalan cukup baik. 

Namun demikian, pihaknya mengakui masih ditemukan oknum masyarakat, bahkan oknum anggota kelompok, yang terlibat dalam praktik pembalakan liar.

“Jika ada anggota kelompok yang terbukti terlibat, kami lakukan pembinaan, termasuk kewajiban melakukan penanaman kembali di dalam kawasan hutan,” tegas Agus.

Dengan berbagai langkah pengawasan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan, KPH Bali Barat optimistis upaya pemulihan hutan dapat berjalan maksimal.

“Kami optimistis pemulihan hutan Bali Barat, khususnya di wilayah KPH Bali Barat, bisa terus berjalan. Harapannya, hutan tetap lestari dan ancaman kerusakan beserta dampaknya dapat dihindari,” pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#hutan #bali #durian #perhutanan sosial #Rawan #Manggis #bali barat #kehutanan #pembalakan liar #edukasi #kesatuan pengelola hutan lindung #melaya