Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sudah Groundbreaking, Proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi Dipangkas. Trase Gilimanuk–Pekutatan Dibatalkan

Muhammad Basir • Senin, 2 Maret 2026 | 11:29 WIB

 

Desain Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.
Desain Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.

RadarBuleleng.id - Setelah lama menuai pro dan kontra, arah pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi akhirnya menemukan titik terang. 

Proyek strategis nasional (PSN) tersebut dipastikan mengalami perubahan signifikan dengan memangkas satu seksi utama.

Informasi yang beredar menyebutkan, hanya Seksi II (Pekutatan–Soka) dan Seksi III (Soka–Mengwi) yang akan dilanjutkan. Sementara Seksi I Gilimanuk–Pekutatan tidak berlanjut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Jembrana, I Wayan Sudiarta, membenarkan perubahan tersebut. 

Ia menjelaskan, keputusan itu mengacu pada surat Direktur Jalan Bebas Hambatan Nomor P50102/B/BK/2026/24 tertanggal 11 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kanwil BPN Provinsi Bali, yang memuat perubahan trase jalan tol.

“Berdasarkan informasi surat tersebut, pembangunan jalan tol berlanjut. Akan tetapi ada perubahan trase, hanya Seksi II Pekutatan–Soka dan Seksi III Soka–Mengwi yang dipastikan berlanjut. Sedangkan Seksi I tidak berlanjut,” ungkapnya.

Akibat perubahan itu, pemerintah kini melakukan pemutakhiran kajian kelayakan finansial. Dari semula tiga seksi sepanjang hampir 97 kilometer, kini hanya tersisa dua seksi. 

Pemangkasan panjang trase dinilai lebih efisien dari sisi pembiayaan sekaligus membuka peluang integrasi pengembangan kawasan di wilayah yang lebih padat penduduk.

Sudiarta menyebut, kawasan Pekutatan hingga Mengwi memiliki tingkat kepadatan penduduk lebih tinggi sehingga dinilai lebih potensial mendukung konsep pengembangan berbasis jalan tol.

Setelah proses review desain untuk trase baru rampung, Direktorat Jenderal Bina Marga akan menyampaikan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) kepada Gubernur Bali guna penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok) yang baru.

Sebelumnya, kelanjutan proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi sempat menggantung. Hingga masa perpanjangan SK Penlok berakhir pada Selasa (25/2/2026), belum ada kejelasan tahap lanjutan. 

Dampaknya, pemblokiran ribuan bidang tanah warga yang masuk penlok otomatis dibuka kembali.

Pada rencana awal, Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi digadang-gadang menjadi tulang punggung konektivitas Bali Barat hingga Bali Selatan. 

Khusus di wilayah Jembrana, proyek itu dirancang melintasi 33 desa dan kelurahan dengan total 4.305 bidang lahan terdampak.

Groundbreaking proyek bahkan telah dilakukan pada 2022 di lahan milik Perumda Bali. Namun setelah tiga tahun berlalu, lokasi groundbreaking sudah berubah menjadi semak belukar. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#finansial #bpn #pekutatan #groundbreaking #Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi #trase #Proyek Strategis Nasional #jalan tol