RadarBuleleng.id - Kebijakan pengalihan Dana Desa untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mulai menimbulkan kegelisahan di tingkat desa.
Para kepala desa atau perbekel di Bali, mengaku pusing karena sebagian besar anggaran kini difokuskan untuk program prioritas pemerintah pusat. Sehingga berdampak pada tertundanya sejumlah program penting di desa.
Seperti di Denpasar. Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra, mengungkapkan pemotongan Dana Desa sangat memengaruhi program yang telah disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang). Terutama program kesehatan dan infrastruktur dasar.
“Banyak sekali, dari Posyandu, kegiatan pencegahan stunting, hingga infrastruktur fisik seperti jalan desa dan saluran air,” ujarnya.
Ia menyebut, Dana Desa yang sebelumnya sekitar Rp 1,2 miliar per tahun kini menyusut drastis menjadi sekitar Rp 380 juta.
Kondisi tersebut terjadi karena sekitar 65–70 persen anggaran dialokasikan untuk mendukung pembangunan Kopdes Merah Putih.
Meski demikian, pihak desa tetap berupaya menjalankan program tersebut karena merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Namun, sejumlah persyaratan dinilai cukup berat, salah satunya kewajiban menyediakan lahan minimal 10 are.
“Saat ini kami belum bisa menargetkan kelengkapan Koperasi Merah Putih itu, seperti lahan minimal 10 are untuk pembangunan gerai. Itu yang membuat kami kewalahan. Kami ini berdesa di wilayah kota, sehingga lahan menjadi permasalahan utama,” jelasnya.
Sebagai solusi sementara, desa memanfaatkan aset yang ada berupa bangunan toko berukuran 5x5 meter yang sebelumnya menjadi sumber pendapatan desa. Bangunan tersebut kini dialihfungsikan menjadi sekretariat Kopdes.
Di sisi lain, desa juga masih mencari arah pengembangan usaha koperasi. Karena tidak memiliki produk unggulan, Kopdes di wilayah tersebut rencananya akan fokus pada penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.
“Kalau kami di sini tidak ada produk prioritas, jadi kami mengikuti saja dengan pemenuhan kebutuhan pokok anggota koperasi,” katanya.
Meski Dana Desa berkurang, skema penyaluran tetap sama melalui rekening desa. Beruntung, Desa Padangsambian Kelod masih mendapat tambahan dari Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR) sehingga kebutuhan operasional dasar masih dapat tertutupi.
Namun, Wijaya juga menyoroti potensi dampak lain, yakni ancaman terhadap eksistensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu berjalan dan berkembang.
“Terus terang, kehadiran Koperasi Merah Putih ini juga menjadi ancaman bagi BUMDes kami yang selama ini sudah eksis,” ungkapnya.
Dampak langsung dari kebijakan ini mulai terasa pada layanan publik. Sejumlah program, seperti perbaikan jalan desa dan kegiatan Posyandu, terpaksa ditunda.
“Padahal Posyandu sangat penting untuk balita, ibu hamil, dan lansia. Kami juga punya program Posyandu remaja dan pencegahan stunting yang sebelumnya dibiayai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha, membenarkan bahwa Dana Desa saat ini difokuskan untuk mendukung KDMP.
“Bukan pengurangan, tapi dialokasikan untuk persiapan Kopdes Merah Putih,” tegasnya.
Ia menyebut, porsi anggaran untuk KDMP mencapai sekitar 65 persen, sehingga desa kini hanya menerima sekitar Rp 340 juta.
Bahkan, dana tersebut saat ini masih tertahan di pemerintah pusat sambil menunggu regulasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Dengan kondisi tersebut, desa-desa diminta melakukan penyesuaian anggaran atau efisiensi. “Ya, efisiensi,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya