Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Puluhan Warga Datangi Kesbangpol Bali, Tolak Keberadaan Ormas Madas di Pulau Dewata

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 9 Juni 2026 | 04:51 WIB
TOLAK ORMAS: Sejumlah warga mendatangi Kantor Kesbangpol Bali menyampaikan aspirasi penolakan terhadap eksistensi ormas Madas di Bali. (istimewa)
TOLAK ORMAS: Sejumlah warga mendatangi Kantor Kesbangpol Bali menyampaikan aspirasi penolakan terhadap eksistensi ormas Madas di Bali. (istimewa)

 

RadarBuleleng.id – Polemik keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Nusantara (Madas) di Bali terus bergulir. 

Puluhan warga mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap keberadaan ormas tersebut.

Sekitar 30 orang yang hadir mengaku datang atas inisiatif pribadi sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi keamanan dan ketertiban di Bali. 

Mereka menilai keberadaan Madas berpotensi memicu gesekan sosial sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Salah seorang warga, Nyoman Gede Wismaya, menegaskan bahwa penolakan yang disampaikan tidak ditujukan kepada masyarakat Madura yang selama ini tinggal dan bekerja di Bali. Menurutnya, keberatan hanya ditujukan terhadap keberadaan organisasi Madas.

*"Ya, kami hari ini datang ke sini atas nama pribadi, ya, bukan atas nama organisasi. Kami tidak menolak saudara dari Madura yang datang ke Bali mencari rezeki, karena mereka sudah cukup aman. Tapi yang kami tolak adalah Madas-nya, ya. Keberadaan ormasnya di Bali yang kami tolak," tegas Wismaya di Kantor Kesbangpol Bali.

Di tengah munculnya penolakan tersebut, Pemprov Bali melalui Kesbangpol memutuskan mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi Kemasyarakatan (STLO) milik Madas di Bali. 

Keputusan itu diambil setelah Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan keamanan.

Rapat yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Bali itu dihadiri perwakilan Satpol PP Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Pencabutan STLO dilakukan setelah pemerintah mencermati dinamika dan penolakan yang berkembang di tengah masyarakat terkait keberadaan Madas di Bali.

Namun, keputusan tersebut justru mengejutkan jajaran pengurus Madas Nusantara Bali. 

Sekretaris Jenderal Madas Nusantara Bali, Fauzi, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima surat maupun pemberitahuan resmi dari pemerintah mengenai pencabutan STLO tersebut.

"Kami belum ada klarifikasi resmi dari Kesbangpol terkait masalah itu. Belum ada surat ataupun pemberitahuan resmi yang kami terima mengenai pencabutan STLO ini,” ujarnya.

Fauzi menjelaskan, Madas Nusantara telah terdaftar secara resmi sejak 2024. Meski kepengurusan baru dikukuhkan dalam waktu dekat, organisasi tersebut disebut telah menjalankan berbagai kegiatan selama lebih dari satu tahun dengan jumlah anggota sekitar 100 hingga 200 orang di Bali.

Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya selama ini lebih berfokus pada kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat Madura yang merantau di Bali.

"Yang menjadi pertanyaan, kami di Bali belum melakukan apa-apa. Program kami adalah kegiatan sosial. Yang dipolemikkan itu apa? Itu yang patut dipertanyakan," katanya.

Fauzi juga membantah keras anggapan yang mengaitkan keberadaan Madas dengan potensi aksi premanisme. 

Ia menegaskan seluruh program organisasi berorientasi pada kegiatan sosial dan peningkatan kesejahteraan anggota.

"Kami mewadahi masyarakat pekerja informal, membantu pengurusan BPJS Ketenagakerjaan, ada program sedekah Al-Qur’an, dan kegiatan sosial lainnya. Tidak ada aksi-aksi premanisme atau hal-hal yang perlu dikhawatirkan," tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#ormas #bali #madura #kesbangpol