Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pembangunan Dekat Pura Segara Tigawasa Diprotes. Warga “Mesadu” ke DPRD Buleleng

Eka Prasetya • Sabtu, 7 Juni 2025 | 00:41 WIB

 

CEK LOKASI: Tim dari Komisi II DPRD Buleleng mendatangi Pura Segara Tigawasa, Buleleng, untuk menindaklanjuti pengaduan warga.
CEK LOKASI: Tim dari Komisi II DPRD Buleleng mendatangi Pura Segara Tigawasa, Buleleng, untuk menindaklanjuti pengaduan warga.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Komisi II DPRD Buleleng melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan tempat usaha di wilayah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. 

Kunjungan ini merupakan respons atas audiensi warga Desa Adat Tigawasa yang sebelumnya menyampaikan keberatan karena lokasi bangunan dinilai terlalu dekat dengan Pura Segara yang mereka empon.

Anggota Komisi II DPRD Buleleng, Dewa Komang Yudi Astara, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya di Bale Wantilan Pura Segara Desa Adat Tigawasa bertujuan untuk menindaklanjuti aduan warga. 

Mereka mempertanyakan perubahan jarak dan tata letak bangunan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

"Dari hasil pantauan kami di lapangan, benar ada konstruksi yang telah berlangsung. Rangka baja sudah berdiri, dan jarak bangunan dari penyengker Pura hanya sekitar 4,5 meter. Ini jelas tidak sesuai dengan rencana semula," ujarnya.

Menurut keterangan warga, pada awalnya telah ada kesepakatan antara pihak pemrakarsa dan warga bahwa bangunan usaha akan berjarak sekitar 21 meter dari Pura. 

Tata letaknya terdiri dari pagar pura, jalan dengan lebar 6 meter, taman, area parkir, lalu bangunan utama. 

Kesepakatan ini bahkan dilengkapi dengan punia sebesar Rp 30 juta dari pihak investor kepada Pura Segara.

Namun, warga mengaku belum mendapat sosialisasi lanjutan setelah paruman pertama. 

Justru, mereka mendapati terbitnya Berita Acara yang dinilai menyimpang dari hasil kesepakatan awal. 

Salah satu poin yang menjadi keberatan utama adalah perubahan lebar jalan dari 6 meter menjadi hanya 3 meter, dan di lapangan, hanya tersisa sekitar 1,5 meter.

“Warga merasa isi Berita Acara tidak mencerminkan hasil paruman awal. Pembangunan terus berjalan tanpa kejelasan komunikasi lanjutan,” kata Made Murtika, salah satu perwakilan warga.

Melihat kondisi tersebut, Komisi II akan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan menggelar pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh pihak terkait. 

DPRD Buleleng juga akan memfasilitasi dialog antara warga, pihak pemrakarsa, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik.

“Data dan fakta yang kami kumpulkan akan dibahas bersama dalam rapat lintas instansi,” ujar Dewa Yudi.

Komisi II berencana mengundang para pihak terkait dalam pertemuan mediasi, termasuk perwakilan warga pengadu, Perbekel Tigawasa dan Kaliasem, Kelian Desa Adat, Dinas PUTR, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Forum Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Buleleng, Majelis Madya Desa Adat, PHDI, serta pihak investor. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #dprd buleleng #dprd #Pura Segara #Paruman #Desa adat #wantilan #buleleng