SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Enjung Sanghyang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang bertabrakan dengan mobil minibus hingga mengakibatkan tiga korban meninggal dunia.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 19.40 WITA di ruas jalan yang berada di sebelah selatan Hotel Nugraha. Ketiga korban meninggal merupakan warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Berdasarkan data kepolisian, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P 6694 AX dikendarai Khairul Anwar, 33, dengan dua penumpang, yakni Evan Egy Yanto, 18, dan Rudi Yanto, 30.
Sementara kendaraan yang terlibat tabrakan adalah mobil Suzuki APV DK 1357 UN yang dikemudikan Ketut Jadiasa, 51, warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Suzuki APV melaju dari arah Singaraja menuju ke Seririt. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario datang dari arah berlawanan.
"Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kehilangan kendali hingga kendaraan oleng dan mengambil jalur ke kanan. Kendaraan kemudian bertabrakan dengan mobil yang datang dari arah berlawanan," jelasnya.
Benturan keras menyebabkan seluruh pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka berat.
Mereka sempat dievakuasi ke RSU Parama Sidhi Singaraja untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa mereka tidak tertolong.
Khairul Anwar dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka robek pada wajah dan patah kaki kanan. Penumpangnya, Evan Egy Yanto, meninggal dunia akibat patah tangan kanan serta luka pada wajah. Sementara Rudi Yanto juga dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka pada wajah dan patah tangan kiri.
Menurut Iptu Yohana, hasil penyelidikan sementara menunjukkan kecelakaan dipicu oleh kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor saat berkendara.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, pengendara sepeda motor diduga tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga oleng dan masuk ke jalur berlawanan," jelasnya.
Polisi juga mencatat pengendara maupun dua penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm saat kejadian. Selain itu, pengendara motor diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki APV bersama dua penumpangnya hanya mengalami luka ringan dan tidak memerlukan perawatan intensif. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 juta. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya