SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kecelakaan lalu lintas tabrak lari merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Singaraja–Seririt KM 13,1, tepatnya di depan Hotel Puri Lovina, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Selasa (14/7/2025) sekitar pukul 02.15 WITA.
Korban diketahui bernama Gede Wirya, 58, warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi DK 2581 VZ.
Kapolsek Banjar, Kompol Made Mustiada menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, korban melaju dari arah Singaraja menuju Seririt. Kondisi lalu lintas saat itu relatif lengang.
Namun, ketika tiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban diduga ditabrak dari belakang oleh kendaraan yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
"Korban yang terjatuh kemudian terlindas pada bagian kepala oleh kendaraan tersebut," ujar Mustiada.
Bukannya berhenti memberikan pertolongan, pengemudi kendaraan tersebut justru kabur dan melanjutkan perjalanan ke arah barat. Akibat benturan dan luka parah di bagian kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Ruang Jenazah RSUD Buleleng untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kecelakaan dipicu kelalaian pengemudi kendaraan yang menabrak korban karena tidak memperhatikan kondisi jalan di depannya. Hingga kini, identitas pelaku tabrak lari masih dalam penyelidikan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng