Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

DPRD Buleleng Minta Kejelasan Soal Pengangkatan Pegawai Kontrak jadi ASN

Eka Prasetya • Rabu, 17 April 2024 | 00:50 WIB

 

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - DPRD Buleleng meminta kejelasan soal pengangkatan tenaga kontrak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga kini belum ada petunjuk teknis yang jelas mengenai proses pengangkatan tenaga kontrak menjadi ASN.

Padahal seluruh tenaga kontrak ditargetkan bisa menjadi ASN lewat jalur Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

Fraksi Golkar DPRD Buleleng, mempertanyakan soal petunjuk teknis mekanisme pengangkatan pegawai kontrak menjadi ASN.

Menurut dewan pemerintah harus mempersiapkan seluruh pegawai kontrak, sehingga mereka bisa diangkat sebagai pegawai kontrak tahun ini.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi mengatakan, para pegawai kontrak itu sudah mengabdi cukup lama. Bahkan ada yang telah mengabdi selama belasan tahun.

Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah sebaiknya memberikan kejelasan secara terbuka terkait nasib para pegawai kontrak itu.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar memandang agar pemerintah daerah dengan serius menangani hal ini. Mengingat banyak tenaga non ASN yang sudah bekerja atau mengabdi cukup lama dan kami rasa hal ini sudah lama dinantikan kejelasan akan status mereka dengan mempertimbangkan peraturan yang ada,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, Pemkab Buleleng telah mengusulkan kebutuhan ASN pada tahun 2024.

Usulan itu disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Pemkab Buleleng tercatat mengusulkan sebanyak 4.016 formasi. Sebanyak 3.871 formasi merupakan PPPK, dan 145 formasi CPNS.

Rupanya kementerian menyetujui seluruh usulan tersebut. Sehingga tahun ini Pemkab Buleleng akan merekrut 4.016 orang ASN.

“Sebagai upaya menyelesaikan tenaga non asn dan memberikan jaminan kepastian status mereka, Pemkab buleleng sudah mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2024, tentunya dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah,” ujar Lihadnyana.

Hingga kini pihaknya masih menanti petunjuk teknis lebih lanjut dari kementerian mengenai mekanisme dan regulasi rekrutmen ASN. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pegawai kontrak #dprd buleleng #asn #pppk #buleleng