SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendorong agar transaksi digital di instansi pemerintahan ditingkatkan.
Transaksi digital bukan hanya terkait dengan pengeluaran atau pembayaran yang harus dilakukan pemerintah daerah.
Transaksi digital juga diharapkan bisa dioptimalkan untuk penerimaan daerah. Utamanya pembayaran retribusi maupun pajak.
Hal itu terungkap dalam acara High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang digelar di Ballroom The Grand Villandra Hotel, Rabu (24/7/2024) malam.
"Jangan sampai sistem yang dibangun aplikasi yang dibangun lebih dominan kepada kita sebagai user. perlu adanya meliterasi terhadap buyer kita. Karena ini harus dua arah," kata Ketut Lihadnyana.
Menurutnya perlu upaya untuk mempercepat dan memperluas penggunaan transaksi keuangan digital.
Lihadnyana berpendapat, perlu strategi khusus agar masyarakat memahami transaksi digital. Terutama dalam pembayaran retribusi dan pajak,
Dengan optimalisasi transaksi digital, maka pengelolaan keuangan daerah akan menjadi lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Baca Juga: Pelanggan Ojol Maxim di Buleleng Bisa Transaksi Non Tunai. Begini Caranya
Selain itu dengan digitalisasi transaksi, maka seluruh jejak transaksi keuangan akan terekam dengan lebih akurat.
"Ini penting dilakukan. Karena tidak hanya efisiensi, tapi juga transparansi dan akuntabilitas," ungkapnya.
Lebih lanjut Lihadnyana mengatakan, apabila transaksi dilakukan secara digital, maka masyarakat bisa mengawal langsung dana pembangunan. Selain itu transaksi digital juga minim kebocoran.
"Kalau kita bicara pajak dan retribusi, yakinkan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan oleh rakyat oleh masyarakat pasti kita akan kelola dengan baik. pasti kita akan kembalikan secara transparan, secara utuh," demikian Lihadnyana. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya