SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng mengevaluasi kemampuan desa maupun kelurahan dalam menanggulangi bencana di masing-masing wilayah.
Hasil evaluasi itu akan menjadi acuan BPBD Buleleng dalam menentukan kemampuan desa maupun kelurahan dalam penanggulangan bencana.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, pihaknya telah menuntaskan evaluasi kesiapan desa dalam penanggulangan desa. Evaluasi itu menyasar 129 desa dan 19 kelurahan di Buleleng.
Menurutnya ada sejumlah indikator yang dinilai. Diantaranya layanan dasar, peraturan dan kebijakan penanggulangan bencana, pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan darurat, serta kesiapsiagaan pemulihan.
Dari hasil evaluasi itu, sebanyak 17 desa masuk dalam kategori utama. Artinya desa-desa itu siap melakukan penanggulangan bencana secara mandiri.
Selain itu ada 54 desa dan 6 kelurahan yang masuk dalam kategori madya. Desa-desa ini hanya mampu melakukan penanggulangan awal saat bencana terjadi. Sehingga tetap memerlukan asistensi.
Sedangkan 58 desa dan 13 kelurahan masuk kategori pratama. Desa-desa ini masih ketergantungan dengan BPBD Buleleng dalam menangani bencana. Bahkan bencana skala ringan sekalipun.
”Penilaian ini dilakukan secara berkala berdasarkan indeks tangguh desa/kelurahan. Harapannya agar semua desa/kelurahan berada di kategori utama,” ujar Ariadi Pribadi, kemarin (7/9/2024).
Menurutnya hasil evaluasi itu menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), maupun Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk kelurahan.
Ia berharap nantinya seluruh desa maupun kelurahan mampu menanggulangi bencana secara mandiri. Terutama bencana skala kecil yang seharusnya masih bisa ditangani desa maupun kelurahan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya