SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Berkat komitmen dan konsistensi dalam menerapkan sistem merit pada pengelolaan kepegawaian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih Anugerah Meritokrasi dengan predikat “Sangat Baik”.
Penghargaan ini sebelumnya telah diterima pada tahun 2022, dan pada tahun 2024, nilai yang diraih Pemkab Buleleng meningkat secara signifikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Buleleng untuk menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, dalam acara yang digelar di Jakarta pada Kamis (19/12/2024).
Sekda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan bahwa Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan dari BKN yang diberikan kepada instansi pemerintah dengan kinerja unggul di bidang pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan sistem merit.
“Penghargaan ini adalah bukti keberhasilan Pemkab Buleleng dalam menjalankan sistem merit secara optimal. Tahun ini, nilai kami meningkat dari 330,45 pada tahun 2022 menjadi 347,5,” ungkapnya.
Suyasa menambahkan bahwa peningkatan nilai tersebut merupakan hasil dari berbagai terobosan baru yang dijalankan sesuai arahan Pj Bupati Buleleng.
Dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut berperan melalui penerapan manajemen talenta dan penataan kepegawaian yang lebih baik.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah asesmen menyeluruh terhadap individu pejabat di lingkup Pemkab Buleleng, yang kemudian diintegrasikan dengan sistem formasi pada manajemen talenta.
Hal ini memungkinkan pengusulan promosi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ke Eselon Dua dilakukan tanpa seleksi terbuka.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan dan menerapkan sistem ini secara konsisten. Dengan sistem merit yang lebih baik, produktivitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) akan meningkat, mendukung program-program pemerintah, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng,” tegas Suyasa.
Selain itu, Pemkab Buleleng mendapatkan pengecualian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait kewajiban seleksi terbuka dalam pengisian JPT Pratama.
Hal ini berkat keberhasilan penerapan Manajemen Talenta yang didukung oleh aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata).
Penggunaan aplikasi ini telah dipresentasikan langsung oleh Pj Bupati Ketut Lihadnyana di hadapan komisioner KASN saat kunjungan kerja ke Buleleng pada 7 Oktober 2024.
Dengan raihan ini, Pemkab Buleleng terus memperkuat posisi sebagai salah satu daerah dengan tata kelola kepegawaian terbaik di Indonesia, menunjukkan komitmen nyata dalam mengoptimalkan kinerja dan inovasi di sektor pelayanan publik. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya