SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dinilai masih rumit. Masalah itu dikhawatirkan memicu menjamurnya bangunan-bangunan bodong di Buleleng.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Buleleng. Rapat kerja itu menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana mengatakan, pihaknya sering menerima keluhan masyarakat terkait penerbitan PBG. Prosedur penerbitan PBG saat ini dinilai masih rumit.
Pria yang akrab disapa Anok itu menyadari masalah PBG bukan hanya terjadi di Buleleng. Tapi terjadi di seluruh Indonesia.
Meski begitu, DPRD Buleleng ingin ada solusi konkrit. Sebab bila dibiarkan, maka hal itu akan berdampak buruk pada investasi. Ditambah lagi, bangunan-bangunan bodong bisa semakin banyak muncul di Buleleng.
“Harus ada jalan tengah supaya masalah PBG ini bisa terselesaikan. Sehingga investasi kita juga tumbuh. Jangan sampai investasi terhambat gara-gara PBG yang tidak terbit,” kata Anok.
Ia mengusulkan agar pemerintah menambah konsultan yang bertugas di Mall Pelayanan Publik (MPP). Terutama konsultan yang memiliki Surat Keterangan Ahli (SKA) di bidang perizinan.
“Sekaran ini kan masih minim. Hanya sekitar 5 orang saja. Menurut kami, ini harus diperbanyak,” ujarnya.
Dengan menambah konsultan, dewan meyakini masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi dalam rangka mengurus perizinan mereka.
Selain itu, DPRD juga akan memberikan rekomendasi terkait permasalahan yang dihadapi dalam penerbitan PBG. Termasuk pendataan konsultan yang telah memiliki SKA.
“Kami nanti akan duduk bersama Dinas PU untuk menyelesaikan masalah konsultan yang langka,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya