Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Beh! Situs Judol Catut Nama Disdukcapil Klungkung. Warga Resah Keamanan Data

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Senin, 9 Juni 2025 | 15:25 WIB
CATUT NAMA: Tampilan salah satu situs judol yang mencatut nama instansi pemerintah. Mereka mencatut nama Disdukcapil Klungkung.
CATUT NAMA: Tampilan salah satu situs judol yang mencatut nama instansi pemerintah. Mereka mencatut nama Disdukcapil Klungkung.

RadarBuleleng.id – Sebuah situs judol nekat mencatut nama dan identitas visual Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung, Bali.

Peristiwa itu sempat memicu keresahan warga pada Sabtu (7/6/2025). Warga sempat menduga aksi ini sebagai bentuk serangan siber yang bisa berdampak pada kebocoran data kependudukan.

Tak hanya menggunakan nama resmi, situs tersebut juga menampilkan logo Pemkab Klungkung dan mencatut alamat situs pemerintah https://disdukcapil.klungkungkab.go.id

Namun sehari berselang, tepatnya pada Minggu (8/6/2025), situs palsu tersebut sudah tidak dapat diakses.

Kepala Disdukcapil Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, membenarkan kejadian itu sudah terjadi sejak sepekan sebelumnya. 

Ia mengaku langsung berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Klungkung setelah mengetahui ada situs promosi judi yang mengatasnamakan instansinya.

"Tidak sampai menembus sistem server kami karena data kependudukan terpusat. Situs itu hanya memakai nama Disdukcapil Klungkung untuk menipu," jelasnya, saat dikonfirmasi pada Minggu (8/6/2025).

Baca Juga: Promosikan Judol, Selebgram Buleleng Dipenjara. Kasusnya Sempat Mengendap Berbulan-bulan di Polisi

Jumpung memastikan bahwa seluruh data kependudukan masyarakat tetap aman. Ia juga menyebut kejadian serupa pernah dialami oleh beberapa Disdukcapil lain di Indonesia. 

Meski begitu, ia tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan siber yang mencatut nama lembaga pemerintah.

"Kami minta masyarakat jangan sembarangan memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, atau informasi sensitif lainnya kepada pihak yang tidak dikenal," tegasnya. 

Ia juga menekankan bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga melalui WhatsApp, SMS, media sosial, atau tautan online untuk meminta data pribadi maupun menawarkan layanan kependudukan.

Ia menambahkan, semua layanan resmi, termasuk pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), hanya dilakukan langsung di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau gerai resmi milik Disdukcapil Klungkung.

"Kalau ada yang mengaku dari Disdukcapil Klungkung dan meminta data lewat pesan atau telepon, segera laporkan. Semua layanan kami gratis tanpa dipungut biaya," tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #judol #situs #kependudukan #kebocoran data #pemkab #catatan sipil #disdukcapil #klungkung #kominfo