Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Belasan Kursi Kepala Dinas di Buleleng Kosong, Pengisian Jabatan Belum Jelas

Eka Prasetya • Senin, 23 Juni 2025 | 18:26 WIB

 

Ilusrasi kursi pejabat yang kosong
Ilusrasi kursi pejabat yang kosong

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Belasan kursi pejabat eselon II atau setara kepala dinas di Kabupaten Buleleng kini dalam kondisi kosong. Gegara ditinggal pensiun.

Dari 36 kursi yang tersedia, sebanyak 13 kursi diantaranya dalam kondisi kosong. Itu berarti sepertiga jabatan diisi oleh pelaksana tugas (plt).

Adapun kursi yang kini kosong adalah dua kursi untuk staf ahli bupati, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Kemudian ada kursi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Selanjutnya ada kursi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Sekretaris DPRD.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data kinerja para pejabat yang duduk di posisi eselon II maupun eselon III.

Ia meminta para pegawai tidak khawatir. Mereka yang berhak mendapat promosi, akan mendapat kenaikan jabatan sesuai dengan sistem meritokrasi yang ada.

“Rekam jejaknya ada di tangan saya semua. Mereka akan dapat jabatan sesuai dengan pengabdian. Jangan khawatir, sudah ada sistem meritokrasi dan manajemen talenta. Datanya sudah ada,” kata Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra kepada wartawan di Singaraja belum lama ini.

Menurut Sutjidra, dirinya sebenarnya sudah berencana melakukan pengisian. Hanya saja ada regulasi yang mewajibkan dirinya meminta izin kepada pejabat di atasnya. Mengingat ia belum 6 bulan menduduki posisi sebagai kepala daerah.

Kini ia masih menunggu jawaban dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Setelah itu, rekomendasi dari Gubernur akan dibawa kepada Kementerian Dalam Negeri serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Suratnya sudah Minggu lalu kami ajukan, tinggal menunggu jawaban,” kata Sutjidra.

Menurutnya pengisian jabatan kini tidak lagi melalui sistem lelang seperti yang berlaku sebelum-sebelumnya. Namun menggunakan sistem merit yang sudah berlaku.

“Kan sudah ada sistem manajemen talenta. Mereka yang sudah menjalani asesmen, rapornya kan sudah ada. Tinggal dievaluasi saja,” ujarnya.

Sutjidra menyebut, lelang jabatan hanya diberlakukan dalam kondisi tertentu saja. Misalnya, tidak ada pejabat yang kompeten.

“Tinggal lihat nilainya. Ada yang optimal atau tidak. Kalau tidak optimal ya lelang,” demikian Sutjidra. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pejabat #pensiun #pelaksana tugas #eselon #kesehatan #kursi #staf ahli #bupati #pemadam kebakaran #Nyoman Sutjidra #pendidikan #kepala dinas #Disdikpora #buleleng #tenaga kerja