Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ribuan Pegawai Kontrak di Buleleng Gagal Jadi PPPK Tahap II. Pemkab Buleleng Rancang Skema Khusus

Eka Prasetya • Rabu, 2 Juli 2025 | 00:11 WIB
Pemantauan pelaksanaan seleksi PPPK tahap IIdi lingkup Pemkab Buleleng.
Pemantauan pelaksanaan seleksi PPPK tahap IIdi lingkup Pemkab Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Ribuan pegawai kontrak di Pemkab Buleleng, belum berhasil lolos sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka yang mengikuti proses seleksi tahap kedua, terpaksa gigit jari. Karena ribuan dari mereka tidak mendapatkan formasi.

Para pelamar PPPK tahap dua sebenarnya telah mengikuti proses seleksi kompetensi di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) pada Mei lalu.

Adapun pengumuman kelulusan formasi PPPK tahap kedua telah disampaikan secara bertahap sejak Jumat (27/6/2025). Saat itu pengumuman disampaikan untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Selanjutnya pada Senin (30/6/2025) pemerintah kembali mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap dua. Khusus untuk tenaga pendidik, serta pegawai kontrak yang tercantum dalam database BKN namun tidak mengikuti seleksi tahap pertama.

Baca Juga: Dari Pelantikan dan Penerimaan SK Ribuan PPPK Pemkab Karangasem, Ada yang Lolos Jelang Masa Pensiun

Berdasarkan catatan Radar Buleleng, ada 547 orang yang berhasil lolos dalam seleksi tahap kedua. Baik itu pegawai kontrak yang masuk dalam database, maupun pegawai kontrak yang berstatus non database BKN.

Namun dari hasil seleksi tahap pertama dan kedua, ternyata ada ribuan pegawai kontrak yang belum mendapatkan formasi. Totalnya diperkirakan lebih dari 2.200 orang.

Terkait hal tersebut, Sekda Buleleng, Gede Suyasa pun memberikan penjelasan. Ia mengklaim tidak ada pegawai yang tidak lulus dalam proses seleksi. Mereka tetap lulus seleksi kompetensi, hanya saja mereka belum mendapatkan formasi.

Suyasa menjelaskan, mereka yang berhasil mendapat formasi dalam seleksi tahap pertama dan tahap kedua, akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Khususnya sebagai PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Astungkara! Hari Ini Ribuan Pegawai di Bali Terima SK PPPK

Sementara mereka yang belum mendapatkan formasi, diminta bersabar. Pemerintah kini tengah merancang skema khusus terkait hal tersebut.

Suyasa mengatakan, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra berkomitmen mengangkat seluruh pegawai kontrak sebagai ASN. Khususnya lewat jalur PPPK. 

“Pak bupati sudah menyatakan komitmen beliau untuk menyelesaikan semuanya,” kata Suyasa saat dihubungi pada Selasa (1/7/2025).

Menurut Suyasa, Salah satu opsi yang ditempuh adalah mengusulkan para pegawai kontrak sebagai PPPK paruh waktu.

Skema itu dilakukan untuk mengakomodasi para pegawai kontrak yang sudah terdata dalam database BKN (R3) maupun pegawai kontrak non database BKN (R4).

Suyasa menjelaskan, perbedaan antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu terletak pada mekanisme pembayaran gaji.

Mereka yang berstatus PPPK penuh waktu akan mendapatkan gaji yang bersumber dari APBN lewat skema DAU.

Sementara PPPK paruh waktu akan mendapatkan honorarium yang bersumber dari APBD Buleleng.

“PPPK paruh waktu istilahnya uang jasa. Sumber dananya dari belanja barang dan jasa. Untuk sementara, skema yang rancang mereka yang belum dapat formasi akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Lebih lanjut Suyasa menjelaskan, pemerintah akan segera mengusulkan formasi PPPK paruh waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Secara umum, Suyasa memastikan bila Pemkab Buleleng sudah siap melakukan rekrutmen PPPK paruh waktu. Bahkan sudah merancangnya dalam APBD perubahan 2025.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis pengusulan dari pusat. Karena ini kan seluruh Indonesia. Prinsipnya kami akan mengusulkan kepada pusat. Mudah-mudahan bisa terbit pertek dan NIP PPPK paruh waktu untuk mengakomodasi pegawai yang belum dapat formasi,” demikian Suyasa. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pegawai kontrak #database #kesehatan #pemkab buleleng #asn #formasi #pendidikan #undiksha #pppk #buleleng #seleksi #sekda #bkn #pegawai