Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

DPRD Minta Pemkab Buleleng Mulai Batasi Belanja Pegawai

Eka Prasetya • Jumat, 4 Juli 2025 | 22:04 WIB
BAHAS ANGGARAN: Suasana rapat paripurna DPRD Buleleng membahas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun Anggaran 2024.
BAHAS ANGGARAN: Suasana rapat paripurna DPRD Buleleng membahas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun Anggaran 2024.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Fraksi Golkar DPRD Buleleng meminta Pemkab Buleleng mulai membatasi anggaran untuk belanja pegawai.

Dewan menilai pemerintah harus membatasi anggaran belanja pegawai sesuai dengan amanat mandatory spending atau belanja wajib.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Buleleng, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng pada Jumat (4/7/2025).

Dalam rapat paripurna itu, Fraksi Golkar DPRD Buleleng menyoroti realisasi APBD Buleleng pada tahun anggaran 2024 lalu.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Ketut Hermawan mengatakan, fraksi menyoroti realisasi belanja daerah yang kurang dari 90 persen.

Pihaknya mendesak agar pemerintah mengkaji masalah tersebut. “Apakah hal ini terjadi karena efisiensi anggaran, atau memang belanja yang tidak bisa direalisasikan. Ini harus dikaji,” katanya.

Menurutnya belanja yang terkait dengan infrastruktur idealnya menjadi prioritas. Sehingga tak sampai gagal terealisasi.

“Belanja yang berhubungan dengan infrastruktur dan juga capaian makro terutama Indeks Pembangunan Manusia dan pengentasan kemiskinan harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga mendesak agar pemerintah mulai membatasi belanja pegawai. Dengan pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah semestinya bisa mengurangi postur belanja pegawai.

“Perlu dicarikan solusi agar dari tahun ke tahun belanja pegawai bisa diturunkan sesuai dengan mandatory spending, yakni maksimal sebesar 30 persen,” kata Hermawan.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, pada tahun 2025 ini pihaknya telah merancang postur anggaran yang bisa meningkatkan perekonomian di Buleleng. 

“Kami merancang program yang bisa menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Bahkan target PAD sudah kami naikkan. Tentu ini perlu pencermatan lebih lanjut,” kata Supriatna. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dprd buleleng #belanja pegawai #pemerintah #dprd #anggaran #golkar #pemkab buleleng #mandatory spending #pppk #belanja #buleleng #pegawai