Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Brida Buleleng Dorong Percepatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Daerah

Eka Prasetya • Selasa, 15 Juli 2025 | 02:24 WIB
HAK INTELEKTUAL: Rapat Tim Sentra Hak Kekayaan Intelektual Buleleng membahas potensi kekayaan intelektual Buleleng.
HAK INTELEKTUAL: Rapat Tim Sentra Hak Kekayaan Intelektual Buleleng membahas potensi kekayaan intelektual Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng meminta seluruh anggota Tim Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Buleleng segera menyerahkan data HKI yang sudah teridentifikasi ke Sekretaris Sentra HKI. 

Langkah tersebut penting dilakukan untuk mempercepat proses verifikasi dan penentuan skala prioritas pendaftaran kekayaan intelektual daerah.

Pesan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Sentra HKI Buleleng yang digelar di Ruang Rapat Brida Buleleng, Senin (14/7/2025).

Kepala Brida Buleleng, Made Supartawan mengatakan, Buleleng menyimpan potensi kekayaan intelektual yang belum seluruhnya tercatat. 

Di antaranya yakni garam piramida dari Desa Pemuteran, stroberi Desa Pancasari, durian dari Munduk Bestala, anggur khas Desa Banjar, serta kopi robusta dari Desa Lemukih.

“Semua potensi yang sudah terdata agar segera diserahkan ke sekretariat. Ini penting agar tidak terjadi data ganda atau salah input. Nantinya, kami akan menetapkan skala prioritas untuk memfasilitasi proses pendaftarannya,” tegas Supartawan.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan HKI. Untuk itu, Dinas Kominfo Santi Buleleng diminta mempercepat pengembangan aplikasi Si Kual (Sistem Informasi Kekayaan Intelektual), sekaligus memastikan pemeliharaannya berjalan optimal.

Terkait potensi indikasi geografis, Supartawan menyebut bahwa Batu Akik Pulaki di Desa Banyupoh juga tengah dalam proses pengajuan HKI dan diperkirakan dapat diterbitkan tahun ini.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Buleleng melalui Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta, menyampaikan bahwa secara teknis aplikasi Si Kual saat ini masih dalam tahap penguatan. 

Tim juga sedang mengupayakan agar aplikasi tersebut bisa mendapatkan subdomain resmi dengan alamat berakhiran go.id.

“Tim programmer kami sedang mengerjakan agar Si Kual bisa menjadi bagian dari sistem digital resmi Pemkab Buleleng. Targetnya, layanan HKI bisa lebih mudah diakses dan terpercaya,” jelas Ery Marta. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Pulaki #Intelektual #stroberi #garam #kopi #teknologi #hki #kekayaan intelektual #verifikasi #anggur #BRIDA #batu akik #riset #Pemuteran #buleleng #pancasari #aplikasi #potensi