SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng terus mendorong percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah. Upaya itu menjadi strategi utama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mencegah kebocoran, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik.
Hal itu disampaikan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, usai menghadiri High Level Meeting (HLM) Program Akselerasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang digelar di Hotel Lovina Haven, Rabu (16/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sutjidra mengungkapkan bahwa Buleleng baru saja kembali meraih dua penghargaan bergengsi atas pencapaian dalam digitalisasi keuangan.
“Kita dua kali berturut-turut mendapatkan penghargaan sebagai pelaksana digitalisasi terbaik wilayah Jawa-Bali,” ujarnya.
Meski membanggakan, Sutjidra menegaskan bahwa prestasi bukanlah tujuan akhir. Ia menekankan pentingnya optimalisasi sistem digital dalam semua lini pengelolaan keuangan, khususnya pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“Digitalisasi sangat strategis karena mampu mencegah kebocoran, meningkatkan transparansi, dan memberi kepastian kepada masyarakat. Artinya, masyarakat yakin bahwa pajak yang mereka bayar masuk langsung ke kas daerah, bukan ke tangan oknum,” jelasnya.
Menurut Sutjidra, perluasan sistem digital dalam pelayanan publik juga akan berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya mendongkrak PAD.
“Kalau masyarakat percaya sistemnya bersih, mereka akan lebih patuh bayar pajak,” tambahnya.
Sutjidra mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama soal adopsi digital di tingkat masyarakat.
Salah satu hambatannya adalah keterbatasan pemahaman terhadap teknologi seperti QRIS, serta belum meratanya kepemilikan smartphone.
“Sosialisasi perlu terus digencarkan. Masih banyak masyarakat yang belum paham penggunaan aplikasi digital seperti QRIS,” kata Sutjidra.
Ia juga menyoroti sektor retribusi parkir tepi jalan sebagai potensi PAD yang belum tergarap maksimal melalui sistem digital.
“Potensinya besar, tapi penerapan sistem pembayarannya belum optimal. Masih menjadi PR, terutama karena tidak semua pengguna jalan paham atau punya akses ke teknologi pembayaran digital,” ungkapnya.
Untuk itu, Pemkab akan mengkaji kembali pola pengelolaan retribusi dengan melibatkan instansi terkait.
“Kami akan duduk bersama BPKAD dan Dinas Perhubungan untuk mencari format terbaik memanfaatkan potensi-potensi yang belum tergarap maksimal,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya