SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng berjanji memperkuat sistem pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program dan kegiatan daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa, dalam agenda penandatanganan Internal Audit Charter dan pembukaan Workshop Strategi Pengendalian Fraud di Gedung Laksmi Graha, Selasa (29/7/2025).
“Kita harus terus membangun kesadaran agar program dan kegiatan pemerintah, termasuk di BUMD, terhindar dari penyimpangan,” tegas Suyasa.
Dalam memperkuat fungsi pengawasan internal, Pemkab Buleleng mengalokasikan mandatory spending sebesar 0,5 persen dari total belanja daerah khusus untuk Inspektorat Buleleng.
Tak hanya itu, tahun ini pengawasan diperkuat dengan penambahan 40 CPNS auditor. Sehingga jumlah total auditor kini mendekati 70 orang. Angka itu sudah mencapai 75 persen dari target ideal.
“Tambahan auditor ini akan mempermudah pelaksanaan audit menyeluruh, termasuk ke 129 desa, 19 kelurahan, dan 36 OPD. Tujuannya agar kesalahan bisa dicegah sejak awal,” ujar Suyasa.
Pemkab Buleleng juga telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengendalian Kecurangan.
Perbup ini menjadi acuan seluruh perangkat daerah dan BUMD dalam menerapkan prinsip pencegahan sejak dini, bukan sekadar menyelesaikan masalah di akhir.
“Peningkatan pendapatan dan belanja daerah harus diiringi dengan pengawasan yang lebih ketat. Kita ingin pengawasan jadi alat pencegah, bukan beban,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Buleleng, Putu Karuna mengatakan, pihaknya sebagai Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) berupaya melakukan pengawasan maksimal.
Pengawasan itu mencakup fungsi penjaminan kualitas seperti audit kinerja, review, monitoring, hingga layanan sosialisasi dan asistensi.
Audit pun mengacu pada prinsip value for money, yang berarti bagaimana anggaran dikelola secara ekonomis, efisien, dan efektif. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya