SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng terus berinovasi menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Kemarin (23/9/2025) sebanyak dua program baru resmi diluncurkan, yakni aplikasi Sidang di Luar Gedung dan Layanan Administrasi Kependudukan Terpadu (SIAGAKU) serta aplikasi Bertemu Warga untuk Konsultasi dan Memberi Solusi (BERAKSI).
Program ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng dengan Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
Fokusnya adalah mempercepat penyelesaian masalah administrasi kependudukan, sekaligus mempermudah akses layanan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengatakan, kehadiran inovasi tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan.
“Ini untuk mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan sampai ke tingkat desa. Dengan kerja sama PN Singaraja, masyarakat akan lebih mudah mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.
Menurut Sutjidra, masih banyak warga yang bingung dengan prosedur administrasi, misalnya soal pencatatan perkawinan atau dokumen kependudukan lainnya.
Karena itu, layanan jemput bola melalui SIAGAKU dan BERAKSI diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mengurangi kendala jarak maupun biaya.
Sinergi antara pemerintah daerah, pengadilan, dan desa juga dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan.
“Dengan adanya sidang keliling dan layanan jemput bola, kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di pelosok, mendapat akses yang sama terhadap keadilan administratif,” tandas Sutjidra. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya