Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pendaftaran CPNS 2026 Segera Dibuka. Berikut Ini Panduan Syarat dan Berkas. Jangan Sampai Salah!

Fitriana RB • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 01:02 WIB

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

RadarBuleleng.id - Pendaftaran CPNS 2026 bakal segera dibuka, segera siapkan berkas yang dibutuhkan untuk formasi yang akan dilamar.

Pendaftaran CPNS 2026 bakal dibuka, namun belum ada jadwal pasti, tetapi antusias publik mulai terasa, hal ini dibuktikan dengan jumlah pendaftar yang meningkat setiap tahun.

Hingga saat ini Pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS 2026, oleh karena itu gunakan waktu ini sebaik-baiknya untuk mulai belajar dan mempersiapkan berkas formasi di instansi yang akan dilamar nanti.

Dikutip dari Instagram @infocpnssterkini berikut ini panduan syarat dan berkas untuk pendaftaran CPNS 2026.

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya KTP

2. Berusia maksimal 35 tahun dan minimal 18 Tahun ketika mendaftar

3. Tidak pernah menjalani hukuman penjara minimal 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari Polri, PNS, dan TNI

5. Sedang tidak menjadi anggota atau calon ASN, anggota TNI atau Polri

6. Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik

Semua syarat dokumen berbentuk file bukan berkas fisik yang akan diunggah pada laman pendaftaran SSCASN.

Untuk setiap formasi yang dilamar mempunyai persyaratan yang berbeda-beda, jadi sebelum melakukan pendaftaran.

Usahakan agar membaca dengan teliti persyaratan dari formasi yang akan dilamar.

Kartu keluarga tidak harus di-scan atau di-upload. Karena kartu keluarga hanya digunakan saat pembuatan akun sscasn.

Namun nomor KK dan NIK harus tetap tersinkron dengan sistem database Disdukcapil.

Jika data orang tua salah atau golongan daerah belum diperbaharui atau kualifikasi pendidikan belum diperbaharui tidak masalah.

Karena data yang diperlukan pada kartu keluarga hanya nomor KK, nama, dan NIK pelamar saja saat pembuatan akun.

KTP fisik, jika belum mempunyai bisa diganti dengan surat keterangan KTP sementara dari Disdukcapil.

KTP kemudian di-scan dengan format JPG ukuran minimal 100 KB dan maksimal 200 KB, dan scan KTP hanya pada bagian data diri saja.

Ijazah asli atau bukan hasil fotocopy atau hasil legalisir ijazah harus sesuaikan dengan syarat ijazah yang diminta oleh formasi yang dilamar.

Scan ijazah dalam format pdf, ukuran maksimal 800 KB. Ijazah di-scan bisa hanya di bagian depan saja atau bisa bolak balik. 

Jika ijazah hilang atau rusak maka minta surat pengganti ijazah dari Dinas Pendidikan setempat sesuai ijazah terbit.

Transkrip nilai asli, bukan hasil fotocopy atau legalisir, transkrip nilai untuk SLTA sederajat boleh menggunakan nilai di belakang ijazah.

Transkrip nilai untuk D3 atau S1 terpisah dengan ijazah, jika formasi memperbolehkan mendaftar dengan SKL maka pada kolom upload daftar nilai masukkan daftar nilai pada SKL. Transkrip nilai di-scan format pdf, maksimal 800 KB.

Pas foto berbentuk file bukan bentuk cetak, pas foto berlatar belakang merah ukuran 4x6 dan format JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.

Pakaian disarankan baju putih lengan panjang tanpa corak, untuk jas, dasi, blazer boleh.

Rambut dirapikan, jika wanita yang menggunakan hijab warna hitam dan tidak menggunakan kacamata.

Akta lahir yang bersifat baru atau lama bisa digunakan, perlu diingat bahwa tidak semua formasi meminta akta lahir ini jadi baca kembali persyaratan dari formasi yang akan dilamar.

Akta wajib dikeluarkan dari Disdukcapil. Bukan surat keterangan lahir dari klinik, rumah sakit, atau puskesmas.

Seluruhnya di-scan bentuk pdf ukuran file maksimal 800 kn. File harus asli bukan fotocopy atau legalisir.

Surat lamaran dan surat pernyataan dibuat ketika penerimaan CPNS dibuka, beda formasi beda syarat ketentuan format file surat lamaran atau pernyataannya, jadi baca baik-baik formasi dan persyaratan yang dilamar.

Ada yang diketik, tulis tangan, ada yang tinggal diisi, dan ada juga yang formatnya disuruh cari sendiri.

Surat di-scan berbentuk file pdf, maksimal ukuran 800 kb dan wajib diberikan e-materai.

Surat lamaran dan pernyataan diupload dikolom unggah masing-masing pada laman pendaftaran sscasn.

Surat kesehatan dibuat ketika pendaftaran sudah dibuka bukan dari sebelum pendaftaran dibuka, berbentuk pdf, maksimal 800 KB.

SKCK file bentuk pdf maksimal 500 KB, namun tidak semua formasi membutuhkan SKCK sebagai syarat pendaftaran, baca kembali syarat pendaftaran setiap formasi.

Bagi yang ingin melamar formasi kesehatan juga wajib memiliki STR atau Surat Tanda Registrasi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#jadwal #instagram #file #syarat #CPNS 2026 #hukuman #berkas #diberhentikan #partai politik #asn #formasi #wni #polri #cpns #pns #tni #penjara #sscasn #ktp #pendaftaran