Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dewan Buleleng Minta Pemkab Tambah Anggaran untuk Beli Mobil Pemadam

Eka Prasetya • Rabu, 8 Oktober 2025 | 22:27 WIB

 

MOGOK: Salah satu armada pemadam kebakaran Buleleng harus didorong gara-gara mogok. DPRD Buleleng minta pemerintah tambah armada.
MOGOK: Salah satu armada pemadam kebakaran Buleleng harus didorong gara-gara mogok. DPRD Buleleng minta pemerintah tambah armada.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - DPRD Buleleng meminta agar pemerintah menambah anggaran untuk membeli mobil pemadam kebakaran.

Dewan menilai penambahan armada damkar sudah bersifat sangat mendesak. Karena armada pemadam di Buleleng terbilang uzur.

Saat ini Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng hanya memiliki 9 unit armada. Dari 9 unit, sebanyak 2 unit sudah tidak bisa digunakan.

Kini tersisa 7 unit armada yang bisa digunakan. Itu pun dalam kondisi rusak ringan.

Adapun armada kebakaran yang paling muda merupakan kendaraan yang dibeli pada tahun 2008 silam.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, pihaknya melihat armada pemadam kebakaran sudah tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.

Bahkan ia mendapati kekuatan mesin pompa air yang digunakan armada pemadam, sudah tidak kencang. Sehingga menyulitkan upaya pemadaman.

“Penambahan armada ini semestinya bisa menjadi skala prioritas. Karena kalau pakai pompa air manual juga tidak maksimal. Spesifikasinya beda,” kata Ngurah Arya.

Sementara itu, Sekda Buleleng, Gede Suyasa menyatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk membeli kendaraan pemadam kebakaran.

“Tapi armada yang skala kecil. Karena sesuai kajian, Damkar perlu kendaraan yang bisa mengakses jalan-jalan kecil,” ujar Suyasa.

Menurut Suyasa, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan anggaran pembelian mobil damkar pada tahun 2023 lalu. Saat itu anggaran yang dipasang sebesar Rp 2,5 miliar.

Hanya saja proses pembelian armada damkar tidak semudah yang dibayangkan. Karena terkendala regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Mobil damkar itu kan untuk rescue, spesifikasinya standar internasional. Tidak ada spesifikasi TKDN. Pejabatnya juga tidak berani eksekusi, karena masih pelaksana tugas. Tahun depan kami target bisa realisasi,” demikian Suyasa. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dprd buleleng #dprd #rusak #uzur #mobil #anggaran #pemadam kebakaran #armada #damkar #tkdn #buleleng #pompa air